Bisnis.com, JAKARTA—Organisasi Dagang Internarional (WTO), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia mengeluarkan panggilan darurat untuk mereformasi sistem perdagangan multilateral.
Lewat laporan perdagangan bersama, ketiga institusi internasional itu menyebutkan bahwa integrasi perdagangan dapat memerankan peran yang besar di dalam memperluas kesejahteraan.
Di sisi lain, tensi perdagangan saat ini telah tampil sebagai ancaman terhadap setiap manfaat yang dapat ditawarkan oleh reformasi perdagangan multilateral.
“Memperkuat pendekatan yang fleksibel untuk perundingan WTO mungkin bisa menjadi kunci untuk memperkuat reformasi perdagangan global,” tulis laporan tersebut seperti dikutip, Senin (1/10/2018).
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat kembali mengkritisi globalisasi dan mempertanyakan partisipasi Amerika Serikat di dalam institusi mulitlateral seperti WTO dalam Sidang Umum PBB (UNGA) di New York pekan lalu. Menurutnya, AS telah banyak dirugikan dalam praktik perdagangan multilateralt tersebut.
Sementara itu, eskalasi tensi dagang antara AS dan China juga teah membuat WTO memangkas perkiraan pertumbuhan perdagangannya. Dirjen WTO Roberto Azedevo memperingatkan bahwa perang dagang seutuhnya dapat benar-benar menekan perekonomian global ke depannya.
“[Perang dagang] dapat menekan pertumbuhan perdagangan global sebanyak 17%, dan menekan pertumbuhan PDB sebesar 1,9%,” kata Azedevo, seperti dikutip Bloomberg, Senin (1/10/2018).
Oleh karena itu, lapora bersama tersebut memberikan beberapa inisiasi spesifik yang dapat diambil untuk memodernisasi aturan WTO, di antaranya dengan fokus terhadap akses pasar untuk e-commerce, memberikan struktur perundingan yang lebih fleksibel, dan memberikan transparansi kebijakan perdagangan tiap-tiap pemerintah.
Adapun rekomendasi tersebut seakan menegaskan kembali tujuan-tujuan dari proposal reformasi WTO yang diajukan oleh Uni Eropa dan Kanada pada bulan ini.
Sebelumnya, negara-negara seperti UE dan Kanada telah mempersiapkan dasar-dasar yang akan digunakan untuk merombak buku aturan organisasi yang telah berusia 23 tahun tersebut.
Namun, dengan munculnya China dan AS yang juga ingin mengubah WTO, muncullah polarisasi mengenai cara untuk mereformasi aturan tersebut.
Selanjutnya, WTO, IMF, dan Bank Dunia bersama-sama juga memanggil untuk dibentuk aturan baru untuk menangani peran e-commerce bersamaan dengan investasi dan perdagangan jasa pada abad ke-21.
“Kesempatan yang ditawarkan oleh teknologi informasi dan perubahan fundamental lainnya dalam ekonomi global masih belum terlihat dalam kebijakan perdagangan di era modern,” tulis laporan tersebut.
Selain itu, laporan bersama tersebut juga meminta agar anggota-anggota WTO bekerjasama untuk memperbaiki sistem penyelesaian sengketa di WTO.
Adapun panel penyelesaian masalah WTO tengah berada dalam ancaman dibekukan karena Pemerintahan Trump telah menolak menunjuk kembali anggota Badan Banding WTO (Appellate Body).
Per 1 Oktober, sebanyak tujuh orang di panel WTO tersebut hanya akan memiliki 3 orang anggota, atau jumlah minmum yang dibutuhkan untuk dapat menandatangani aturan Badan Banding.
Jikalau AS terus melanjutkan sikapnya yang menolak menunjuk anggota Banada Banding tersebut hingga Desember 2019, maka badan tersebut tidak akan memiliki cukup panelis dan WTO pun akan kehilangan kekuatannya untuk. menyelesaikan sengketa perdagangan dunia.