Bisnis.com, JAKARTA— PT. Kereta Api Indonesia menyatakan rencana intergasi truk dan kereta api barang masih dalam tahap proses pembahasan.
VP Public Relation PT. KAI (Persero) Agus Komarudin mengatakan saat ini pihak KAI masih melakukan penjajakan kepada pihak trucking perihal rencana tersebut.
Terkait konsep integrasi, Agus menjelaskan nantinya kereta api barang hanya akan mengantar barang dari stasiun ke stasiun yang kemudian akan dilanjutkan dengan menggunakan truk sampai ke lokasi tujuan.
“Gini, sebenarnya integrasi sudah ada, karena angkutan KA itu antar stasiun atau sampai disekitar pelabuhan. Jadi masih dalam tahap penjajakan dengan pihak trucking yaitu untuk angkutan jarak jauhnya mempergunakan KA, sedangkan angkutan door to door pihak trucking yang akan kelola, tapi saat ini kerjasama masih penjajakan atau on progress,” kata Agus kepada Bisnis, Jumat (28/9).
Sementara itu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan saat ini rencana itu ada pada tahap proses perizinan.
Untuk diketahui, rencana integrasi tersebut sebetulnya sudah lama digaungkan. Bahkan, pemerintah berencana untuk mengembangkan angkutan barang berbasis rel.
Rencana itu kemudian dikuatkan dengan diterbitkannya Rencana Induk Transportasi Jabodetabek PP 55/2018.
“Lagi berproses secara administratif, kan sekarang sudah ada Perpres no 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, jadi sudah ada payung hukumnya,” kata Bambang.