Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permen Terkait Daging Celeng Diramu

Babi hutan atau celeng yang selama ini dikenal sebagai hama bagi pertanian sebenarnya juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak ada jaminan sanitasi dan higenitas. Apalagi banyak oknum yang sengaja memperdagangkannya secara ilegal. 
Petugas Satreskrim Polresta Solo mengamankan hampir 1 ton daging celeng siap edar yang disita sari seorang tersangka di Jebres, Solo, Jumat (9/6)./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu
Petugas Satreskrim Polresta Solo mengamankan hampir 1 ton daging celeng siap edar yang disita sari seorang tersangka di Jebres, Solo, Jumat (9/6)./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Kementerian Pertanian Agus Sunanto mengatakan harmonisasi aturan pengawasan peredaran daging celeng antar instansi terkait segera diberlakukan. 

Menurutnya babi hutan atau celeng yang selama ini dikenal sebagai hama bagi pertanian sebenarnya juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak ada jaminan sanitasi dan higenitas. Apalagi banyak oknum yang sengaja memperdagangkannya secara ilegal. 

"Untuk mengantisipasi fenomena sosial dan pengendalian peredaran daging celeng, Badan Karantian Pertanian dan dinas terkait menginisiasi harmonisasi aturan bagi pengawasan peredaran mulai dari tempat asal sampai ke tempat tujuan," tambah Agus.

Setiap instansi terkait  melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan dengan mekanisme pengawasan yang  secara koordinatif dan berbasis teknologi informasi sehingga upaya penyalahgunaan daging celeng bisa dihindari dan juga pemanfaatan daging celeng sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Ada 3 hal peraturan yang dijaga pada lalu lintas peredaran daging celeng yakni, pertama kepatuhan terhadap  UU No 16/92 ttg Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan. Kedua perlindungan terhadap hak konsumen untuk pangan yang sehat. Seperti diketahui, celeng dapat menularkan penyakit swine influenza ke manusia. Bahkan bakteri yang terdapat pada kulit celeng dapat menyebabkan ruam ruam di kulit yang disebut diamond skin disease. Yang patut sangat diwaspadai adalah saat daging celeng diolah secara tidak sempurna, dicampur dengan bahan lain menjadi kornet, bakso atau sosis bisa sebabkan ancaman penyakit sistiserkosis yang bersifat zoonosis bahkan ke otak manusia. 

"Dan yang terakhir, adalah tidak terjadinya pelanggaran soal aman, sehat dan utuh,” tambah Agus.

Agus mengatakan akan melanjutkan proses harmonisasi bersama dengan Kementerian Kehutanan dan Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu dia berharap dapat lahir sebuah Peraturan Menteri dalam enam bulan ke depan yang mengikat tentang pemanfaatan daging celeng.

Daging celeng itu harus diperlukan secara khusus tidak bisa secara umum. Pertama, celeng tidak termasuk hewan yang dibudidayakan. Kedua, yang mengkonsumsi masyarakat tertentu dan tidak semua orang konsumsi nah ini yang  menimbulkan praktik pengoplosan menjadi olahan. "Sepakat kita tata, biar daging celeng bisa dimanfaatkan dengan tetap menjaga ekosistemnya, konsumsi sesuai aturan dan yang tidak mengonsumsi aman," katanya.

Setelah permen terbit diharapkan operasional di lapangan menjadi lebih baik terkait perburuan celeng, pemrosesan hingga pendistribusiannya. Tidak seperti sekarang yang menjadi komoditas abu-abu diingingkan tapi tidak ditata dengan jelas.

"Aturan khusus tentang peredaran daging celeng agar tepat penggunaannya dan  tidak  membahayakan bagi kesehatan masyarakat, kiranya dapat didukung semua pihak," kata Agus.

Berdasarkan catatan Bagian Penegakkan Hukum Badan Karantina Pertanian pada 2017 hanya 3 ton daging celeng berhasil ditangkap dan musnahkan namun terjadi peningkatan penyelundupan pada 2018 sebanyak 13.1 ton. Adapun masing-masing 4,6 ton di tangkap di Karantina Cilegon dan 3,5 ton di Karantina Lampung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper