Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan integrasi tarif tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road) dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2019. Informasi yang menyebut integrasi dimulai pada 22 September 2018 tidak sahih.
Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna mengatakan dalam satu pekan ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi integrasi tarif tol. "Kami rencanakan tanggal 29 [September 2019]. Semuanya sudah siap, tinggal [menunggu] tanggalnya saja," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (21/9/2018).
Sebagaimana diketahui, integrasi tarif JORR membuat pengguna kendaraan cukup melakukan transaksi di satu pintu gerbang. Integrasi akan mencakup jalan tol sepanjang 76 kilometer, mulai dari Penjaringan hingga Akses Tanjung Priok (ATP).
Namun, tidak seluruh ruas tarifnya akan dipadukan. Ruas tol jarak pendek Ulujami--Pondok Aren via Bintaro Viaduct arah ke luar Jakarta saja tidak termasuk dalam ruas yang akan diintegrasikan.
Tarif integrasi membuat ongkos yang dibayar pengguna jalan, terutama jarak jauh turun. Untuk Golongan I, tarif turun menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp34.000. Sementara itu, tarif Golongan IV dan Golongan V turun seragam menjadi Rp30.000 dari sebelumnya Rp79.000 - Rp94.500.
Untuk diketahui, JORR terbentang mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan--Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk--Ulujami), dan Seksi W2 Selatan (Ulujami--Pondok Pinang). Selanjutnya Seksi S (Pondok Pinang--Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini--Cikunir), Seksi E2 (Cikunir--Cakung), dan Seksi E3 (Cakung--Rorotan). Ruas berlanjut ke Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan--Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Rencana integrasi tarif JORR dalam catataan Bisnis.com sempat mengalami beberapa kali penundaan. Semula, integrasi tarif akan dilakukan pada 20 Juni 2018 kemudian molor menjadi 1 Juli 2018. Rencana ini pun kembali ditunda karena Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018.