Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTA Batang Toru Dinilai Bisa Atasi Krisis Listrik di Sumut

Rencana pembangunan PLTA Batang Toru, proyek energi terbarukan berbasis sumber daya air, di Sumatra Utara dinilai mampu mengatasi masalah defisit ketenagalistrikan di provinsi tersebut bila kontrak kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki tidak diperpanjang pada 2022. 
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan fasilitas Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Soedirman PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Mrica di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/7)./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan fasilitas Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Soedirman PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Mrica di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pembangunan PLTA Batang Toru, proyek energi terbarukan berbasis sumber daya air, di Sumatra Utara dinilai mampu mengatasi masalah defisit ketenagalistrikan di provinsi tersebut bila kontrak kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki tidak diperpanjang pada 2022. 

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyatakan dukungannya untuk percepatan pengerjaan PLTA Batang Toru. Selain bisa menghemat APBN hingga Rp6 triliun per tahun, proyek ramah lingkungan ini merupakan solusi untuk mengatasi krisis listrik di Sumatra.

Dia juga mengapresiasi kolaborasi pengembang PLTA tersebut, yaitu PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dia menilai kolaborasi ini akan semakin memperkuat komitmen bersama merawat keanekaragaman hayati di kawasan Batang Toru sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Menurutnya, nota kesepahaman ini sangat penting agar target penyelesaian PLTA Batangtoru pada 2022 bisa terealisasi. Politisi ini pun sangat mengapresiasi keterlibatan universitas dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Universitas ini tempatnya orang-orang pintar, jadi memang harus berkontribusi. Jangan pula program-program seperti ini dimanfaatkan oleh orang-orang untuk mencari receh, memalukan,” kata Gus dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/9/2018).

Dia berharap USU dapat mengerahkan ilmuwan-ilmuwan terbaiknya untuk memberikan masukan. 

Sebelumnya, penandatanganan nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) telah dilakukan oleh PT NSHE, USU, dan Pemkab Tapanuli Selatan di Gedung Rektorat USU, Medan, Sumatra Utara, Senin (10/9/2018) pagi.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandangani oleh Rektor USU Runtung, Direktur NSHE Sarimudin Siregar, dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu di Gedung Rektorat USU, di Medan.

Gus juga mengaku bingung dengan kampanye sebagian orang yang menyebut PLTA Batang Toru tidak dibutuhkan karena listrik Sumut dalam kondisi surplus. Pernyataan ini disebutnya menyesatkan. Surplus sebesar 160 MW yang dialam Sumut saat ini hanya bersifat sementara.

Sumut, ucapnya, akan kembali krisis listrik bila kontrak Marine Vessel Power Plant (MVPP), sebuah kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki tidak diperpanjang pada 2022. “Kapal itu kan sifatnya bukan jangka panjang. Kita cuma mengontrak 5 tahun dan biayanya mahal,” katanya.

Dia mengaku cukup memahami latar belakang keberadaan kapal yang menyalurkan listrik 240 MW itu karena memang DPR yang mendorong pemerintah mendatangkannya ke Belawan.

Dia menambahkan, PLN sempat menentang usulannya ketika itu dengan alasan biaya yang terlalu mahal. Selain itu, kapal tersebut juga masih menggunakan bahan bakar batu bara yang tidak ramah lingkungan.

Oleh karena itu, dia juga ikut mendukung upaya bersama dalam kolaborasi merawat kelestarian kawasan Batang Toru terus diperkuat oleh USU, NSHE, dan Pemkab Tapsel.

Ketiga pihak akan berkolaborasi erat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PLTA Batang Toru yang selaras dengan pengelolaan kawasan itu secara lestari dan berkelanjutan.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu memastikan seujung jari pun lokasi PLTA Batang Toru tidak menyinggung bahkan sampai merusak hutan.

Sejak awal, dia mengaku sudah mengingatkan agar PT NHSE untuk tetap memerhatikan aspek lingkungan.

“Ada sebagian orang yang tidak tahu masalah, tapi bicara ke media internasional kalau PLTA Batang Toru ini sangat berbahaya. Pertama disebut mengancam keberadaan orangutan, kemudian masalah kerusakan lingkungan, nanti pasti ada lagi yang diisukan. Padahal, proyek ini sama sekali tidak berada di kawasan hutan,” ujarnya.

Kolaborasi USU, NSHE, dan Pemkab Tapsel ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang mengamanatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, harus berperan serta merealisasikannya.

PLTA ini termasuk Infrastruktur Strategis Ketenagalistrikan Nasional sebagai bagian integral dari Program 35.000 megawatt (MW) Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ke luar Pulau Jawa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper