Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkat IA-CEPA, Remitansi dari TKI di Australia Bisa Naik 5%

Kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia berpotensi menambah perolehan remitansi sebesar 5% dari realisasi tahun lalu.

Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia berpotensi menambah perolehan remitansi sebesar 5% dari realisasi tahun lalu.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), remitansi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ke Australia pada semester I/2018 mencapai US$6 juta. Pada tahun lalu, nilainya mencapai US$12 juta alias menurun dari capaian 2016 sejumlah US$25 juta. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Magdalena Freddy mengatakan, kerja sama Indoensia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) berdampak langsung pada terbukanya peluang menambah pengiriman TKI ke Australia. 

“Nilai remitansi berkontribusi bertambah 5% dan tentu berdampak positif bagi Indonesia," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com pada Selasa (11/9/2018).

Mengutip data BI, jumlah TKI yang berkeja di Australia pada semester I/2018 mencapai 2.000 orang. Sepanjang tahun, jumlahnya lalu mencapai 880 orang atau menurun dari realisasi 2016 yang mencapai 1.220 pekerja.

Dalam kerja sama IA-CEPA, salah satu poin kesepakatan di bidang tenaga kerja adalah pemberian kesempatan bagi TKI untuk magang di 9 sektor kerja profesional di Australia, yaitu pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, keuangan, dan teknologi informasi di bawah program VET.

Tak hanya itu, Australia menjanjikan Mutual Recognition Agreement (MRA) yang dimulai dari profesi insinyur, sehingga standar dan kompetensi TKI meningkat ke taraf internasional dan dapat memasok kebutuhan pasar tenaga kerja serta bersaing di ranah global.

Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menuturkan, kerja sama tersebut memang berpeluang besar meningkatkan kiriman remitansi TKI di Negeri Kanguru. 

Pasalnya, selama ini para migran Indonesia selalu mengirimkan penghasilan atau remitansi ke dalam negeri secara reguler termasuk yang bekerja di Australia.

Jika jumlah TKI ke Australia bertambah untuk kategori tenaga kerja berketerampilan tinggi (high-skilled labor), artinya upah mereka akan lebih tinggi dibandingkan dengan TKI dari kategori tenaga kerja kurang terampil (low-skilled labor).

"Dengan begitu, semestinya nilai remitansi per orang juga jadi lebih besar. Besaran kenaikan remitansi perlu dilakukan kajian prediksi peningkatan tenaga kerja migran dari IA-CEPA ini dan sejauh mana realisasi implementasinya dari yang direncanakan," katanya. 

KETERAMPILAN

Selain itu, lanjut Faisal, skema kerjasama di bidang ketenagakerjaan dengan Australia ini juga dapat menaikkan (upgrade) keterampilan tenaga kerja Indonesia yang banyak surplus di tingkat pendidikan madya.

"Program ini dapat membantu mengatasi pengangguran pada golongan madya khususnya lulusan SLTA dan Diploma, apalagi kecenderungan pengangguran pada kategori ini meningkat," ucapnya.

Menurutnya, bila dibandingkan dengan periode 2005 dan 2014, jumlah pengangguran terbuka dari tenaga kerja yang berpendidikan SLTA kejuruan meningkat dari 1,18 juta menjadi 1,33 juta orang. 

Berdasarkan data BPS, pada Februari 2018, sebanyak 127,07 juta orang penduduk bekerja, sedangkan 6,87 juta orang menganggur. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah penduduk yang bekerja bertambah 2,53 juta orang dan pengangguran berkurang 140.000 orang.

Sementara itu, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2017 sebesar 5,33% turun menjadi 5,13% pada Februari tahun ini.

"Tentu kerja sama ini akan mengurangi pengangguran. Yang lulusan universitas meningkat dari 360.000 menjadi 500.000 di rentang waktu yg sama. Di sisi lain Australia memiliki peluang lapangan kerja yang sangat besar di sektor inI," tutur Faisal. 

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan kerja sama sektor tenaga kerja dengan Australia ini akan meningkat kapasitas pekerja terampil Indonesia.

"Selama ini kekurangan tenaga kerja yang terampil dengan kerjasama ini tentu akan memenuhi kualitas  pasar dalam negeri," ujarnya.

Peningkatan kapasitas tenaga kerja ini akan berdampak pada standar pelayanan dan produk sumber daya manusia di Indonesia. Dengan peningkatan standar sumber daya manusia ini, Indonesia memiliki peluang untuk dapat mengekspor tenaga kerja. 

"Tentu standar tenaga kerja akan meningkat sehingga Indonesia pun juga bisa mengeskpor tenaga kerja ke luar," ucap Shinta. 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal berpendapat, tenaga kerja Indonesia masih banyak yang belum terampil sehingga akan ada peningkatan kualitas pekerja melalui skema IA-CEPA. 

"Saya minta kerja sama dengan Australia juga untuk tenaga kerja yang low skill juga untuk upgrade kapasitas mereka," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper