NAGARA — Badan Riset dan SDM Kementrian Kelautan dan Perikanan mengaplikasikan solusi terintegrasi untuk mencegah pencurian ikan di laut Indonesia. Solusi ini menggabungkan beberapa teknologi pengawasan serta pemanfaatan data satelit radar.
Kepala Badan Riset dan SDM Kementrian Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KP Sjarief Widjaja mengatakan pihaknya mengambil langkah strategis dengan membangun sarana pengawasan secara komprehensif untuk menangani masalah illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing yang terjadi di perairan Indonesia.
Menurutnya, IUU fishing merupakan suatu ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan Indonesia, khususnya keamanan laut nusantara. Apalagi kegiatan IUU fishing sulit untuk dipetakan dan ditera tingkatannya.
BRSDM KP, kata Sjarief, mencoba memutakhirkan dan memodernisasi peralatan-peralatan pengawasan beserta infrastruktur pendukungnya, salah satunya dengan mengintegrasikan beberapa teknologi monitoring, control and surveillance (MCS) berupa vessel monitoring systems (VMS) dengan satelit radar.
Integrasi ini memberikan hasil yang lebih baik, karena dapat memetakan keberadaan kapal yang tidak terpantau oleh Sistem VMS. Sehingga dapat dilakukan tindakan terhadap kapal-kapal perikanan yang tidak mengaktifkan transmiter VMS-nya, akan tetapi terpantau oleh satelit radar.
Adapun, stasiun bumi radar satelit yang berlokasi di Balai Riset dan Observasi Laut Perancak Bali, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Pusat Riset Kelautan, BRSDM KP, KKP merupakan satu-satunya stasiun bumi di Indonesia yang dapat menerima downlink langsung data RADARSAT-2 dan COSMO-SKYMED.
Baca Juga
“Dengan adanya proses downlink data radar tersebut memungkinkan keberadaan kapal-kapal pelaku IUUF diketahui secara real-time, sehingga informasi tersebut segera dapat ditindaklanjuti dengan upaya penangkapan,” terang Sjarief.
Adapun pelanggaran-pelanggaran IUU fishing yang terjadi di Indonesia terutama dilakukan oleh kapal ikan asing yang berasal dari Thailand, Vietnam, China, Filipina, dan Malaysia.
Lebih lanjut, dia mengatakan pengaktifan stasiun bumi ini menjadi momentum sangat penting untuk menjaga keutuhan dan kedaulautan NKRI. Aplikasi pemanfaatan data radar untuk IUU fishing (maritime) yang dikembangkan oleh KKP merupakan satu-satunya yang ada di Asia.
Saat ini keberadaan data satelit radar ini dapat dimanfatkan secara langsung oleh Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan - KKP, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), BAKAMLA, TNI AL, Bea Cukai, dan POLAIRUD – POLRI.