Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Mebel Minta Insentif Ratusan Miliar Rupiah, Ini Penjelasannya

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) berharap industri mebel mendapatkan fasilitas restrukturisasi mesin
Pekerja menyelesaikan pembuatan kursi rotan untuk acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, di sentra industri rotan Tangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/11)./ANTARA-Maulana Surya
Pekerja menyelesaikan pembuatan kursi rotan untuk acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, di sentra industri rotan Tangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/11)./ANTARA-Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA--Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) berharap industri mebel mendapatkan fasilitas restrukturisasi mesin. Diperkirakan setidaknya diperlukan subsidi di atas Rp200 miliar agar produksi meningkat secara optimal.

Abdul Sobur, Sekretaris Jenderal Himki, mengatakan insentif berupa subsidi pembelian mesin-mesin dibutuhkan industri mebel agar produksi bisa naik dan lebih efisien. Menurutnya, hingga kini perusahaan mebel skala besar belum ada yang menerima fasilitas tersebut.

"Baru direncanakan oleh Kementerian Perindustrian yang saya tahu dan di-planning sekitar Rp6 miliar. Ini hanya bisa untuk 2--3 perusahaan," ujarnya akhir pekan lalu.

Sobur menyatakan pihaknya memperkirakan kebutuhan industri mebel untuk peremajaan mesin saat ini sekitar Rp1 triliun. Apabila biaya pembelian yang diganti oleh Kemenperin sebesar 25% dari harga mesin, diperlukan anggaran di atas Rp200 miliar.

Dia berpendapat apabila pemerintah melalui Kemenperin memberikan fasilitas restrukturisasi mesin, industri mebel akan kembali bergairah karena menumbuhkan minat para pengusaha untuk berinvestasi.

Sobur juga berpendapat, lebih baik Kemenperin memberikan fasilitas ini dibandingkan memberikan subsidi untuk mengurus SVLK kepada industri hilir.

"Kalau SVLK hilir, lebih baik dihilangkan karena sudah ada di hulu," katanya.

Dihubungi terpisah, terkait dengan program restrukturisasi mesin industri mebel, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Edy Sutopo mengatakan sebenarnya anggaran telah tersedia mulai tahun ini. Konsep payung hukum berupa Peraturan Menteri Perindustrian dan Petunjuk Teknis Dirjen Industri Agro juga telah disiapkan.

"Tetapi, di internal Kemenperin masih diminta kajian mengenai urgensi program restrukturisasi, dampak, dan skema bantuan yang paling tepat. Kajian tersebut masih dikerjakan oleh IPB," katanya.

Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor kayu dan barang dari kayu pada Januari--Juni 2018 tercatat senilai US$2,15 miliar, tumbuh 14,19% secara tahunan. Sebesar 80% dari produk industri mebel dalam negeri diekspor ke pasar mancanegara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper