Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Penghapusan DMO Diberlakukan, PLN Rugi Lebih dari Rp30 triliun

PT PLN (persero) memperkirakan bakal mengalami kerugian hingga di atas Rp30 triliun jika rencana penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dilaksanakan.
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, BOGOR — PT PLN (persero) memperkirakan bakal mengalami kerugian hingga di atas Rp30 triliun jika rencana penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dilaksanakan.

“Harus subsidi, subsidi besar-besaran. [Nilai kerugian] selisih batu bara dengan APBN. APBN kita kan US$70-US$68 [per ton], sekarang sudah sekitar US$120 kan ya? Berarti kan besar sekali, mungkin di atas Rp30triliun,” kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).

Dia mengungkapkan penyerapan batu bara untuk PLN hingga saat ini mencapai 92 juta ton atau 20% dari kuota yang ada.

Kendati demikian, Sofyan meyakinkan wacana penghapusan DMO batu bara tidak jadi dilakukan sehingga PLN tidak akan menderita kerugian seperti yang diperkirakan.

Pada rapat internal, Jumat (27/7), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan DMO untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia.

"Intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan [subsidi] apakah US$2-US$3 per ton, seperti sawit. Akan ada dana cadangan energi untuk menyubsidi PT PLN," tuturnya.

Rencana tersebut mendapat reaksi dari sejumlah pihak karena dinilai tidak akan signifikan mengerek devisa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper