Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab dan Uber Terancam Denda dari Komisi Persaingan Usaha Singapura

Komisi persaingan usaha Singapura mengajukan denda kepada Grab dan Uber Technologies terkait akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara.
Kantor Uber dan Grab di Singapura/Reuters
Kantor Uber dan Grab di Singapura/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi persaingan usaha Singapura mengajukan denda kepada Grab dan Uber Technologies terkait akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara.

Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) menyatakan aksi korporasi itu menggerus kompetisi di sektor transportasi. Reuters melansir Kamis (5/7/2018), CCCS menilai Grab dan Uber tetap melanjutkan transaksi bisnisnya walaupun tahu kalau aksi itu berpotensi menggerus persaingan usaha di sektor transportasi Singapura.

Komisi tersebut akan mempertimbangkan penjelasan kedua perusahaan sebelum memfinalisasi besaran denda.

Lebih lanjut, CCCS mengaku telah mengusulkan sejumlah langkah untuk menjaga agar kompetisi yang sehat tetap terjaga. Di antaranya adalah menghapus kewajiban eksklusif bagi pengemudi yang menggunakan platform Grab dan menghapus kesepakatan eksklusif yang dijalin perusahaan asal Malaysia itu dengan perusahaan taksi.

Grab diminta tidak mengubah algoritma tarif dan komisi pengemudi sampai masalah kompetisi ini selesai.

CCCS pun sudah meminta masukan dari publik untuk usulan-usulannya itu. Kedua perusahaan juga terancam membatalkan aksi korporasi itu jika publik menilai berbagai denda atau sanksi yang diterapkan tidak cukup untuk mengatasi masalah persaingan usaha ini.

Terkait hal ini, Grab dan Uber belum memberikan komentarnya.

Grab resmi mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara pada akhir Maret 2018. Sebagai gantinya, Uber mendapatkan saham sebesar 27,5% di entitas gabungan kedua perusahaan.

Sebelum melepas bisnisnya di Asia Tenggara, Uber sudah lebih dulu melego lini usahanya di China kepada Didi Chuxing pada 2016. Namun, aksi korporasi ini memungkinkan perusahaan asal AS itu untuk bisa membenahi laporan keuangannya sebelum go public pada 2019.

Uber telah membakar uang sebanyak US$10,7 miliar sejak berdiri pada 2009.

Per Maret 2018, Grab mendominasi layanan transportasi online di negara-negara Asean, dengan valuasi mencapai US$6 miliar. Aplikasi itu telah diunduh sebanyak 86 juta kali dan tersedia di 191 kota di Singapura, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.

Saham Grab dan Uber turut dimiliki oleh SoftBank Group Corp. Sebagai pemegang saham utama di kedua perusahaan, SoftBank berupaya untuk mengikis kompetisi dan mengedepankan konsolidasi di bisnis transportasi online Asia Tenggara, yang nilainya diproyeksi mencapai US$20,1 miliar pada 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper