Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negara Rugi Rp43 Triliun Gara-Gara Truk Bermuatan Lebih

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tiap angkutan barang lantaran membuat negara merugi hingga Rp43 triliun.
Ratusan truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra terjebak antrean panjang di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (17/6)./Antara-Asep Fathulraman
Ratusan truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra terjebak antrean panjang di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (17/6)./Antara-Asep Fathulraman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tiap angkutan barang lantaran membuat negara merugi hingga Rp43 triliun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan kerugian tersebut diakibatkan dari kerusakan jalan terutama jalan tol yang tidak sebanding dengan anggaran perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

"Tahun 2018 ini negara merugi hingga Rp43 triliun. Ini tidak sebanding dengan perbaikan jalan yang mengeluarkan anggaran yang juga cukup besar," katanya usai komitmen dan sosialiasi penertiban kendaraan over dimensi di Kementerian Perhubungan pada Selasa (3/7/2018).

Ada pun kelebihan dimensi merupakan suatu keadaan di mana pengangkut tidak sesuai dengan standar produksi pabrik. Sementara kelebihan muatan atau overloading yaitu kondisi kendaraan mengangkut muatan dengan berata melebihi ketentuan yang berlaku.

Budi mengatakan penertiban ODOL harus dilakukan bersama para stakeholder dalam hal ini para pelaku transportasi agar angkutan muatan barang bisa berkomitmen untuk tidak membawa muatan yang berlebihan.

Apa bila muatan tersebut tetap melebihi kapasitas, pihaknya tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas berupa penilangan dengan penerapan e-tilang dan penahanan angkutan. Bahkan menurutnya ada petugas yang disiapkan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap ODOL di lapangan.

Dalam minggu ini, kata dia, pihaknya masih mentoleransi  atas muatan ODOL untuk kemudian penertiban mulai ditindaklanjuti satu minggu kemudian.

"Ini komitmen bersama para pelaku transportasi. Kita harapkan mulai hari ini ada penguatan kembali untuk menertibkan sehingga ada perubahan yang fundamental dari ODOL ini," ujarnya.

Budi berharap komitmen ini dijalankan sepenuhnya oleh pengusaha angkutan transportasi agar bisa meniru negara Vietnam dan Thailand yang sudah lebih dulu berhasil menertibkan ODOL.

"Kita harapkan negara kita bisa seperti Thailand dan Vietnam. ODOL kita harapkan bisa terselesaikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper