Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Asian Games, BPTJ Uji Coba 3 Paket Kebijakan Transportasi

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan uji coba paket kebijakan transportasi guna mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018.
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan Jenderal Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (10/4/2017)./Antara-Aprillio Akbar
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan Jenderal Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (10/4/2017)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan uji coba paket kebijakan transportasi guna mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pihaknya menyiapkan tiga kebijakan dalam paket tersebut yaitu Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), penyediaan angkutan umum, dan pembatasan lalu lintas (lalin) angkutan barang (Golongan III, IV dan V).

"Untuk kebijakan manajemen rekayasa lalin dan penyediaan angkutan umum siap dilakukan pada 2 Juli 2018, sedangkan uji coba kebijakan pembatasan lalin angkutan barang masih menunggu koordinasi lebih lanjut," ujarnya, Senin (25/6/2018).

Kebijakan MRLL mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta (sesuai usulan Dishub DKI Jakarta) dari semula hanya di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto, diperluas hingga Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl, MT, Haryono dan Jl Metro Pondok Indah.

Kebijakan ganjil genap diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.

Perluasan juga diberlakukan di Pintu Tol Tambun, dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek), serta penambahan di Pintu Tol Dawuan, dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

Pengaturan kendaraan pribadi juga mencakup kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, V/C ratio lebih dari 1, panjang antrean mencapai 200 meter, dan jarak antar gerbang tol berdekatan.

Penutupan pintu tol prioritas akan diterapkan bervariasi pada pukul 06.00-17.00 WIB dan pukul 12.00 WIB-21.00 WIB setiap harinya. Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun, dan Cibubur.

"Termasuk pula dalam kebijakan ini adalah penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus," ungkap Bambang.

Dalam hal ini, lebih dari 100 km panjang jalan tol di Lajur 1 akan didedikasikan menjadi lajur khusus mobilitas kendaraan atlet dan angkutan bus.

Ruas tol yang akan diberlakukan LKAU meliputi ruas Tol Dalam Kota (21,6 km), Tol Pelabuhan (25,8 km), Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km), dan Tol Jagorawi (26,8 km), yang akan dilengkapi marka serta rambu.

Kebijakan berikutnya yaitu penyediaan angkutan umum untuk menunjang mobilitas masyarakat akibat kebijakan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung kebutuhan wisatawan mancanegara yang datang karena Asian Games.

Kebijakan ini meliputi penambahan armada bus Transjakarta ke venue sebanyak 76 unit dari saat ini 294 unit, penyediaan 57 unit bus dari hotel/mal ke Venue, penyediaan 204 bus khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil genap, serta penyediaan 10 unit bus guna keperluan non pertandingan (wisata).

Terakhir, kebijakan pembatasan lalin angkutan barang dengan memperluas cakupan pembatasan lalin angkutan barang Golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu.

Dalam hal ini, BPTJ telah memberlakukan pembatasan lalin angkutan barang di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan, di mana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas di luar pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

"Khusus masa penyelenggaraan Asian Games, pembatasan lalin angkutan barang diperluas ke ruas Tol Cawang-Tanjung Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang-TMII dan ruas Tol Cawang-Cikunir," sebutnya.

Menurut Bambang, paket kebijakan ini merupakan pengembangan lanjutan dari konsep ganjil genap yang telah diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pasalnya, hasil kajian intensif menilai diperlukan aturan yang lebih komprehensif untuk mendukung kelancaran transportasi selama penyelenggaraan Asian Games.

Apalagi, ketentuan penyelenggara menetapkan bahwa waktu tempuh dari wisma atlet ke venue atau antar venue tidak boleh lebih dari 30 menit. Di sisi lain, kondisi kemacetan di Jakarta sangat parah.

Uji coba sekaligus pelaksanaan tiga kebijakan ini akan melibatkan semua stakeholder terkait baik Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), INASGOC, Ditlantas Polda Metro, Dishub DKI Jakarta, Pengelola Jalan Tol, serta stakeholder lainnya.

Untuk itu, masyarakat luas dan semua pihak diharapkan turut mendukung kebijakan tersebut.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mendukung kebijakan transportasi guna mendukung penyelenggaraan acara akbar seperti Asian Games yang mempertaruhkan nama baik bangsa dan negara ini. Kami mohon bantuan masyarakat, mari kita harumkan nama bangsa dengan ikut berpartisipasi demi kelancaran acara Asean Games," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper