Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik mencatat upah buruh tani nasional naik sebesar 0,36% pada Mei 2018 dibandingkan upah buruh tani April 2018.
Kenaikan tersebut mencapai Rp52.052,00 per hari dari Rp51.864,00 per hari. Sementara itu, upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,17%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menuturkan kenaikan upah buruh tani ini disebabkan oleh inflasi yang lebih rendah dibandingkan kenaikan upah nominal.
"Sehingga upah riil buruh tani dapat naik sebesar 0,17%," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (25/6/2018).
Nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Adapun upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
BPS juga melaporkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2018 naik 0,12% dibandingkan angka April 2018, yaitu dari Rp85.983 per hari menjadi Rp86.104 per hari.
Namun, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,07%.
Menurut Suhariyanto, kenaikan upah buruh bangunan pada Mei 2018 masih lebih rendah dari inflasi nasional pada bulan yang sama, yang sebesar 0,21%, sehingga upah riilnya mengalami penurunan.
"Jadi, perlu ada perhatian khusus untuk upah buruh bangunan," terangnya.