Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Keanggotaan Indonesia dalam FATF Kian Terbuka Lebar

Bisnis.com, JAKARTA Implementasi ketentuan mengenai keterbukaan penerima manfaat dari suatu korporasi atau beneficial owner serta penyusunan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal diyakini akan memengaruhi proses keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Ilustrasi/Luwuraya
Ilustrasi/Luwuraya

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi ketentuan mengenai keterbukaan penerima manfaat dari suatu korporasi atau beneficial owner serta penyusunan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal diyakini akan memengaruhi proses keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Proses keanggotaan Indonesia dalam organisasi global anti pencucian uang terus berlangsung. 

Beberapa waktu lalu tim dari Financial Action Task Force (FATF) on money laundering dan Asia Pacific on Money Laundering telah datang ke Indonesia untuk membahas draf Mutual Evaluation Review (MER).

Dikutip dalam keterangan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Rabu (2/5), kedatangan tim tersebut juga merupakan rangkaian dari evaluasi mutu terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

"Kegiatan ini untuk membahas serta klarifikasi MER Indonesia. Begitu pula pemerintah Indonesia memberikan klarifikasi kepada tim assessor," tulis keterangan resmi tersebut.

Bagi Indonesia, kedatangan tim assessor ini sangat penting. Pasalnya, hasil penilaian dari tim ini akan menentukan hasil akhir MER terhadap Indonesia yang akan ditetapkan di Kathmandu, Nepal Juli 2018.

Adapun kunjungan tim assessor ini merupakan kelanjutan dari perkembangan proses keanggotaan berdasarkan sidang pleno FATF pada November 2017 di Buenos Aires, Argentina. Dalam sidang pleno itu diputuskan untuk diadakan high-level visit dari petinggi FATF ke Jakarta pada Mei 2018.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh Indonesia terkait dengan upaya pemberantasan kejahatan di sektor finansial misalnya pencucian uang menjadi perhatian FATF.

Sebagai contoh, komunitas global sedang memperhatikan arah kebijakan dan perkembangan rancangan undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang telah disosialisasikan oleh Ketua DPR, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta PPATK. Jika regulasi itu bisa diimplementasikan kredibilitas Indonesia di kancah global makin mentereng.

"Keberadaan regulasi ini sangat berarti untuk memberikan persepsi positif terhadap Indonesia. Intinya setiap kebijakan apapun akan menjadi perhatian mereka (FATF)," kata Dian, Rabu (2/5/2018).

Di negara G20, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum masuk keanggotaan FATF. Padahal, keanggotaan FATF sangat penting terutama untuk meningkatkan kredibilitas dan transparansi bagi Indonesia. Apalagi, beberapa tahun lalu Indonesia juga pernah mengalami pengalaman pahit yakni masuk daftar hitam pencucian uang.

Untuk keluar dari daftar sekaligus mempercepat proses keanggotaan FATF, saat ini tim assessor dari Asia Pacific Group on Money Laundering untuk membahas tanggapan Indonesia atas draf kedua evaluasi APG. Dian mengklaim bahwa ada banyak perbaikan penilaian yang diberikan tim assessor kepada Indonesia.

"Tapi hasilnya belum bisa kami informasikan karena belum final. Saya katakan terjadi perbaikan dalam banyak isu," jelasnya.

Selain dari APG, tanggal 9-11 Mei 2018 FATF juga akan menerima kunjungan tingkat tinggi dari Indonesia. Delegasi yang terdiri dari presiden dan sekretaris eksekutif FATF beserta lembaga intelijen keuangan dari Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Jerman, dan Portugal akan bertemu dengan pejabat dari Indonesia misalnya PPATK, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Menkumham, hingga Polri.

Secara umum kunjungan tingkat tinggi itu ingin mendengar langsung dari para pejabat Indonesia mengenai komitmen dan konsistensi untuk menerapkan 40 rekomendasi dari FATF. Jika para pimpinan di lembaga anti pencucian uang global ini yakin maka jalan keanggotaan bagi Indonesia makin lapang.

"Secara umun mereka sudah menunjukkan apresiasi atas keinginan Indonesia menjadi anggota FATF. Mereka juga sudah melihat komitmen yang tinggi dari pejabat Indonesia," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper