Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak tujuh ruas tol yang ditargetkan beroperasi pada bulan ini segera dilakukan uji laik fungsi oleh tim evaluasi dari pemerintah.
Tujuh ruas tol yang akan dievaluasi meliputi ruas Solo—Ngawi seksi Kartosuro—Simpang Susun (SS) Sragen (36 km), Bogor Ring Road seksi 2B Kedung Badak—Simpang Yasmin (2 km), Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (MKTT) seksi 1 SS Tanjung Morawa—SS Parbarakan (10,75 km).
Selain itu, jalan tol Gempol—Pasuruan seksi 2 SS Rembang—SS Pasuruan (6,60 km), akses Dryport Cikarang Tol Jakarta—Cikampek (3,50 km), Pejagan—Pemalang seksi SS Brebes Timur—Sewaka (37 km), dan Pemalang—Batang seksi Sewaka—SS Pemalang (5,20 km).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, proses evaluasi dilakukan oleh Tim Laik Fungsi yang terbagi menjadi tiga subtim.
Dia menjelaskan bahwa subtim 1 akan mengevaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, subtim 2 mengevaluasi aspek sarana jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap, serta subtim 3 mengevaluasi aspek administrasi dan operasi.
Adapun, laporan mengenai rencana evaluasi laik fungsi sudah disampaikan pada akhir April lalu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Baca Juga
“Evaluasi laik fungsi jalan tol diselenggarakan dalam rangka pemenuhan persyaratan aspek teknis, operasi, dan administrasi sebagai jalan tol yang berkeselamatan,” kata Herry melalui siaran pers, Rabu (2/5/2018).
Adapun, tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Herry mengatakan bahwa sebelum dilakukan evaluasi, BPJT telah melakukan pralaik fungsi untuk mengetahui progres penyelesaian pekerjaan pada beberapa ruas tol yang mendekati selesai.