Bisnis.com, JAKARTA—Penghapusan Kawasan Ekonomi Khusus Merauke dari daftar proyek strategis nasional dinilai tidak membawa dampak buruk bagi dunia usaha.
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), mengatakan proyek KEK Merauke belum memiliki perkembangan berarti sejak pertama kali digagas.
“Belum ada progress apa-apa di Merauke, jadi tidak berdampak terhadap industri,” katanya.
KEK Merauke ditetapkan melalui Peraturan Presiden No.58/2017 tentang Perubahan atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ada 11 kawasan yang ditetapkan sebagai KEK dalam aturan ini.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (16/4/2018), pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 14 proyek senilai Rp264 triliun dari total sekitar 245 proyek strategis nasional yang ada.
Adapun, ke-14 proyek tersebut antara lain proyek kereta api Jambi—Palembang, kereta api Provinsi Kalimantan Timur, sistem penyediaan air minum regional di Sumatra Utara, Bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara, Kawasan Ekonomi Khusus Merauke.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa evaluasi PSN dilakukan untuk melihat progres pembangunan dan sejauh mana prospek penyelesaiannya.
Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 14 proyek yang telah disebutkan di atas dengan alasan proyek-proyek itu gagal memenuhi ekspektasi pembangunan atau mampu beroperasi pada kuartal ketiga 2019.
Pertimbangan periode kuartal III/2019 disebut didasarkan atas berakhirnya masa jabatan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019.
Meskipun sudah ada keputusan untuk mengeluarkan 14 proyek tersebut dari PSN, Darmin menyebutkan rencana pembangunan proyek-proyek itu bisa kembali diajukan pada evaluasi PSN mendatang jika memang ada kesiapan dari segi pembangunan maupun pembiayaannya.