Kabar24.com, JAKARTA — Ditekennya Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing akhir Maret lalu disinyalir akan mempermudah dosen asing mengajar di Indonesia. Terkait hal itu, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono angkat bicara.
Dia berpendapat ketika sebuah peraturan dibuat secara selektif hal itu menjadi tak masalah. Namun, di sisi lain menurutnya pemerintah harus melakukan perencanaan matang tentang ketenagakerjaan tersebut.
Sehingga, ketika ada tenaga kerja asing masuk termasuk dosen, potensi-potensi sumber daya manusia asli dalam negeri tetap berdaya dengan maksimal.
Baca Juga
“Perencanaannya yang baik dan jangan lupa Indonesia itu kaya raya tentang orang-orang cerdas. Jadi ketika kita diberi kesempatan itu tidak akan kalah dengan tenaga ahli dari manapun. Saya tidak pernah pesimistis dengan kemampuan bangsa ini di dalam meraih kemajuan,” katanya seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Dia menambahkan, di UGM pihaknya selama ini menerima keberadaan dosen asing namun dalam masa kerja jangka pendek sekitar 3-6 bulan.