Bisnis.com, JAKARTA – Harga rumah pribadi di Singapura melonjak paling tinggi sejak tahun 2010.
Dikutip dari Bloomberg, kenaikan ini akibat berhasilnya pasar properti Singapura yang rebound setelah mengalami kemerosotan empat tahun lalu.
Menurut Urban Redevelopment Authority, indeks pertumbuhan harga rumah pribadi melonjak 3,1% pada kuartal satu 2018. Naik 0,8% dari kuartal empat 2017, sehingga menjadikan kenaikan tertinggi pada qoq sejak Juni 2010.
Harga rumah yang telah rebound, mendorong tawaran lahan yang agresif dari pengembang mengikuti market properti yang mengabaikan langkah-langkah pendinginan dari pajak tambahan hingga batas pinjaman.
Pada Februari, Pemerintah Singapura menaikkan pajak pembelian rumah melebih S$1 juta atau sekitar Rp10,5 miliar dikarenakan Bank Sentral menilai pasar penjualan apartemen secara umum mencapai tingkat yang terlalu bergairah.
"Kami tidak mengelak bahwa kami memasuki pasar yang naik secara perlahan karena harga tanah yang lebih tinggi," ujar Desmond Sim, Head of Research for Singapore and Southeast Asia at CBRE.
Baca Juga
Sebelumnya Desmond sudah memperkirakan akan terjadi kenaikan 5%-6% dalam harga rumah pada 2018.
“Dengan 90% dari hunian baru yang dijual pada 2017 di bawah S$2 juta, itu berarti pembeli rumah dapat memilih unit yang lebih kecil untuk mempertahankan anggaran mereka karena nilai rumah yang naik. Jika sebagian besar transaksi bergerak hingga S$2,5 juta, permintaan diprediksi akan berkurang lagi,” tuturnya.