Bisnis.com, JAKARTA— Kamar Dagang Indonesia mendukung langkah pemerintah memberikan penurunan tarif tol bagi angkutan logistik.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan jalan tol adalah opsi bagi pengguna agar jauh merasakan efisiensi biaya dan waktu. Di sisi lain, salah satu fungsi jalan primer harus tetap berjalan lancar, khususnya pada area asal dan tujuan tertentu.
“Hasil kajian asal-tujuan (Origin-Destinations survey), seharusnya koridor jalan primer harus tetap terjaga berfungsi 24/7. Untuk menjaga fungsi ini diperlukan disiplin semua pihak agar hal tersebut tercapai,” kata Carmelita dalam keterangan resmi, Minggu (25/3).
Untuk itu, pemerintah semestinya perlu memperhatikan ketersediaan jalan arteri primer, yang diperuntukan bagi lalu lintas, dan tidak terganggu lalu lintas lokal. Hal itu dimaksudkan untuk menjamin kelancaran angkutan logistik.
“Perlu ketegasan terkait tersedianya jalan arteri (tidak berbayar) yang digunakan sebagai jalan raya primer untuk menjaga kelancaran angkutan. Jika untuk sementara waktu untuk membangun jalan, dipakai skenario tol boleh saja, asal ide lalu lintas menerus tetap terjaga.”
Untuk itu, penataan industri angkutan umum penumpang seharusnya menjadi prioritas dan terencana. Kepemilikan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat harus diatur, yang dibarengi penataan industri angkutan umum penumpang.
“Langkah penataan industri kendaraan kedepannya perlu terus didorong, sehingga kontribusi kepada negara juga semakin besar, namun alangkah baiknya jika produksi kendaraan tersebut juga ditujukan kepada pasar ekspor, tidak selalu untuk pasar domestik.”
Adapun sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara tentang rencana penurunan tarif tol. Menurut Jokowi, dirinya memang meminta tarif tol turun, terutama untuk angkutan logistik.
Namun Jokowi belum bisa memastikan berapa persen tarif tol tersebut turun. Yang jelas, dia ingin tarif tol untuk angkutan logistik bisa turun lebih dari 10%. Dia menyebut kisaran penurunan tarif tersebut antara 20-30%.
Seperti yang diketahui, tarif tol di Indonesia lebih tinggi dibanding dengan negara lainnya, khususnya dibanding negara-negara di ASEAN. Tarif tol di Singapura, jika dikonversi ke rupiah, diketahui sekitar Rp777,94 per km, Vietnam Rp 1.217,50 per km, Malaysia Rp492,5 per km, dan Thailand Rp440 per km.
Tidak hanya di ASEAN, ternyata tarif tol Indonesia juga masih lebih mahal dibandingkan dengan China yang hanya Rp961,52 per km. Rata-rata tarif tol kendaraan golongan I di Indonesia adalah Rp1.300 per km.