Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasa Armada Indonesia Tbk. memperdalam penetrasi jasa pemanduan dan penundaan kapal di segmen lepas pantai atau ship to ship (STS).
Direktur Utama Jasa Armada Dawam Atmosudiro mengatakan perseroan tengah dalam proses pelimpahan wewenang dari Kementerian Perhubungan untuk menggarap jasa pemanduan dan penundaan kapal di lapangan Cinta dan Lapangan Widuri.
Sebelumnya Jasa Armada sudah mendapat pelimpahan serupa di perairan Tanjung Jabung, Jambi dan Teluk Jakarta. "Kerja sama kami dengan PetroChina di Jabung akan menjadi role model untuk K3S [Kontraktor Kontrak Kerja Sama] lainnya," ujar Dawam kepada Bisnis.com, Kamis (22/3/2018).
Sebagaimana diketahui, saat ini ada 17 perairan yang menjadi wilayah pemanduan luar biasa. Jasa pandu dan tunda sejatinya menjadi wewenang negara. Namun, wewenang itu bisa dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan (BUP). Negara tetap meraup pendapatan lewat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelimpahan wewenang tersebut.
Dawam mengungkapkan, Jasa Armada membidik tiga lokasi STS lainnya tahun ini. Bahkan, Jasa Armada berpeluang meraup pasar pemanduan dan penundaan di seluruh wilayah kerja K3S. Ekspansi ke segmen STS diyakini akan menambah pundi-pundi pendapatan karena segmen ini menjadi ceruk pasar baru.
Selama ini wilayah operasional Jasa Armada mencakup pelabuhan umum, terutama di 12 pelabuhan yang dikelola induk, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Jasa Armada juga melayani jasa pemanduan dan penundaan di terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendri (TUKS).
Baca Juga
Per Desember 2017, Jasa Armada mengoperasikan 75 kapal. Jumlah tersebut terdiri dari 30 kapal pandu, 37 kapan tunda, dan 8 kapal mooring. Mulai tahun ini hingga 2019, Jasa Armada berencana menambah 15-16 kapal. Perusahaan bersandi saham IPCM itu juga siap menambah empat armada baru dari galangan dalam negeri dengan nilai investasi ditaksir mencapai Rp250 miliar.