Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum memberi sanksi lain untuk PT Waskita Karya Tbk. terkait dengan insiden yang terbaru yakni jatuhnya material bangunan proyek rumah susun Pasar Rumput, Jakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa saat ini rekomendasi sanksi yang diberikannya baru sekadar perombakan direksi.
"Enggak ada sanksi lain. Kan rekomendasinya sudah resmi kami sampaikan. Kalau dari KKK [Komite Keselamatan Konstruksi] yang sudah saya sampaikan ke Bu Rini [Menteri BUMN] dan Menteri Perhubungan," ujarnya, Selasa (20/3/2018).
Saat ini KKK mengevaluasi emiten berkode WSKT. Rencananya, pada Jumat, 23 Maret 2018, KKK akan memanggil Waskita sekaligus konsultannya untuk dimintai laporan terkait dengan kecelakaan yang baru saja terjadi.
Terkait dengan rekomendasi pemberian sanksi kepada Waskita, Kementerian PUPR masih harus menunggu laporan dari KKK untuk hasil evaluasi terhadap WSKT.
“Belum ada laporan. Jadi, Jumat nanti akan ketemu lagi, baru nanti laporan ke saya. Tergantung nanti hasil laporannya. Baru diberi sanksi," ucap Basuki.
Baca Juga
Kecelakaan proyek pada Minggu (18/3/2018) kembali memakan korban. Kali ini terjadi pada proyek pembangunan rumah susun di Pasar Rumput Jakarta Selatan, yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.
Sebatang besi jatuh dari ketinggian lantai 10 proyek rusun dan menimpa seorang perempuan yang sedang berbelanja sayuran di Pasar Rumput. Korban akhirnya meninggal dunia.