Bisnis.com, BEKASI-- Pemerintah menurunkan tarif bus transjabodetabek dan bus premium dari yang semula Rp20.000 menjadi Rp10.000.
Seperti diketahui, sejak diberlakukan kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur, pemerintah menyediakan angkutan alternatif, bagi pemilik kendaraan pribadi yang terimbas kebijakan tersebut. Angkutan dimaksud adalah Bus Transjabodetabek dan bus Premium dengan tarif senilai Rp20.000.
Sepekan pascaberlakunya kebijakan itu, penyediaan bus tersebut rupanya kurang dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan dari total bus yang disediakan baru 30% yang efektif digunakan.
"Tercatat 30% dari okupansi yang disediakan, padahal dari PPD, bluebird itu sudah menyediakan 48 bus dan ini dilakukan secara intensif," kata Budi Karya, Minggu (18/3/2018).
Dengan penurunan tarif menjadi Rp10.000, angkutan massal yang disediakan oleh PPD dan Bluebird itu diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga
Selain tarif bus, pemerintah juga menurunkan tarif parkir flat yang tadinya Rp10.000 menjadi Rp5000.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pengelola mal dalam menetapkan tarif parkir kendaraan pribadi bagi masyarakat yang naik bus Transjabodetabek Premium senilai Rp10.000.