Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jababeka Garap KEK Morotai

Pendiri sekaligus Chairman PT Jababeka Tbk., Setyono Djuandi Darmono, menuturkan pihaknya menjadi pengusul dan pengelola KEK Morotai melalui PT Jababeka Morotai. Menurutnya, saat ini pembangunan infrastruktur menjadi prioritas untuk mengembangkan kawasan ini.
Morotai di Maluku Utara./Istimewa
Morotai di Maluku Utara./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Pendiri sekaligus Chairman PT Jababeka Tbk., Setyono Djuandi Darmono, menuturkan pihaknya menjadi pengusul dan pengelola KEK Morotai melalui PT Jababeka Morotai. Menurutnya, saat ini pembangunan infrastruktur menjadi prioritas untuk mengembangkan kawasan ini.

“Morotai sudah punya tujuh runway, yang salah satunya sudah digunakan untuk komersial. Mestinya tidak ada masalah untuk dijadikan international airport karena belum ada penerbangan langsung ke sini. Selain itu, listrik, air dan gas juga perlu dipenuhi untuk mendukung hotel,” jelasnya.

Dia pun berharap KEK Morotai dijadikan badan otorita supaya kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah menjadi jelas. Dengan demikian, akan banyak investor yang berani menanamkan modal di kawasan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah mempercepat penyelesaian sertifikasi lahan empat kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk mengejar target operasi pada tahun ini. Keempat KEK tersebut adalah Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Morotai, Bitung, dan Tanjung Api-api.

Enoh Suharto Pranoto, Sekretaris Dewan Nasional KEK, mengatakan dari keempat KEK tersebut, proses sertifikasi untuk KEK Morotai rampung pada April tahun ini, sedangkan sertifikasi lahan ketiga KEK lainnya selesai 29 Maret 2018.

“Untuk Morotai, masih ada persyaratan yang belum selesai. Ini untuk kejar siap operasi tahun ini,” ujarnya saat ditemui di kompleks Kemenko akhir pekan lalu.

Dia menerangkan percepatan proses sertifikasi ini adalah upaya untuk memberikan kepastian bagi investor yang akan masuk ke KEK. Saat ini, KEK Bitung telah membebaskan lahan seluas 92,96 hektare.

Lahan yang sempat disengketakan telah memiliki ketetapan hukum dari pengadilan setempat. Gubernur Sulawesi Utara telah memproses sertifikasi lahan ke Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

KEK MBTK juga telah menguasai lahan seluas 518,34 hektare, tetapi masih ada 6 hektare yang peta bidangnya belum lengkap. Dalam rapat koordinasi kemarin diputuskan bahwa apabila dalam waktu seminggu ini tidak bisa diselesaikan kelengkapan administrasi lahan yang 6 hektare maka proses sertifikasi untuk lahan yang sudah lengkap administrasinya akan dilanjutkan.

Kemudian, KEK Morotai sedang memproses sertifikasi 222 hektare lahan. Semua persyaratan dan kelengkapan administrasi sudah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN dan tinggal menunggu sertifikat terbit.

Sementara itu, KEK Tanjung Api-Api yang berlokasi di Sumatra Selatan belum berhasil membebaskan seluruh lahan. Dari target 200 hektare, lahan yang sudah berhasil dibebaskan seluas 153 hektare.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper