Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Permenhub 108, Besok Pengemudi Taksi Online Demo

Komunitas pengemudi online Lampung yang tergabung dalam Doll Squad segera menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berencana menggelar aksi turun ke jalan Sabtu (17/3/2018), di Tugu Adipura Bandarlampung sebagai respons penolakan atas rencana pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108.
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No. 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018). Aksi tersebut menolak dilakukannya uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum, serta menolak pembentukan koperasi./Antara-Puspa Perwitasari
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No. 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018). Aksi tersebut menolak dilakukannya uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum, serta menolak pembentukan koperasi./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Komunitas pengemudi online Lampung yang tergabung dalam Doll Squad segera menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berencana menggelar aksi turun ke jalan Sabtu (17/3/2018), di Tugu Adipura Bandarlampung sebagai respons penolakan atas rencana pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108.

Admin Doll Squad, Robi Herdian, di Bandarlampung, Jumat (16/3/2018), mengatakan aksi yang akan digelar pihaknya adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

"Aksi yang kami gelar Sabtu nanti, adalah aksi yang sama dengan aksi yang kami gelar sebelumnya. Kami menolak PM 108. Selain aksi, kami juga galang dukungan berupa tanda tangan para driver (bermaterai) dan akan kami kirimkan kepada Presiden Jokowi," kata Robi.

Para pengemudi online itu telah menggelar pertemuan, di Jalan Imam Bonjol, Bandarlampung, Rabu (14/3/2018) malam, dihadiri beberapa komunitas driver, antara lain menyepakati untuk menggelar aksi untuk menolak Permenhub (PM) 108 tersebut.

Menurut Robi, jika PM 108 diberlakukan, maka akan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya pengemudi, masyarakat secara umum juga akan dirugikan.

"Kehadiran taksi online tidak hanya telah menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang menjanjikan. Lebih dari itu masyarakat telah terbantu dengan adanya subsidi/promo ongkos murah," tukas Robi.

Kehadiran taksi online, lanjut dia, adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat akan kehadiran sarana transportasi yang aman, nyaman, dan murah, dan itu tidak mampu dihadirkan oleh pemerintah.

"Pemerintah semestinya membantu aplikator dengan mempermudah segala sesuatunya. Bukan justru membuat aturan yang justru menjadi ganjalan. Ini (taksi online, Red) adalah kemajuan, jangan dibuat mundur lagi dengan aturan yang mengatur hal yang sudah teratur," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper