Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil Genap Tol Bekasi : Pemerintah Belum Ingin Perluas ke Tol Lain

Pemerintah belum ingin memperluas kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap sebagaimana dilakukan di pintu tol Bekasi Barat dan Timur.
Ilustrasi: Polisi memeriksa pelat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi: Polisi memeriksa pelat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah belum ingin memperluas kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap sebagaimana dilakukan di pintu tol Bekasi Barat dan Timur.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui pihaknya belum berencana untuk memperluas kebijakan itu di ruas tol lainnya.

Pihak Kemenhub masih ingin melihat dan mengevaluasi perkembangan penerapan ganjil genap di ruas tol Bekasi -- Jakarta dalam dua pekan mendatang.

"Wah belum, yang ini saja baru mau divealuasi. Wacana Pak Menteri [Perhubungan] kalau Bekasi-- Jakarta bagus, nanti yang tol lain bisa juga [diterapkan]," kata Budi Setiyadi kepada Bisnis, Rabu (14/3/2018).

Budi menuturkan jika pemerintah memang berencana menerapkan kebijakan itu di ruas tol lainnya maka hal tersebut akan membutuhkan waktu cukup lama.

"Kalau pun diterapkan, prosesnya juga cukup panjang," jelasnya.

Seperti diketahu, kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap sudah berjalan tiga hari.

Tak hanya ganjil genap, dalam tiga hari ini pemerintah juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus bus di jalan tol Jakarta-- Cikampek.

Penerapan ketiga kebijakan itu memang berdampak pada lancarnya arus lalu lintas.

Namun, bagi pengusaha jasa kurir, kebijakan itu berdampak pada proses pengiriman yang menjadi cukup lama.

Ketua Asperindo, M. Feriadi, mengakui, pada dasarnya kebijakan ini tetap akan berpengaruh bagi perusahaan jasa pengiriman.

"Kecepatan itu adalah satu karakter layanannya, apalagi kalau ada perusahaan yang kendaraannya terbatas, misal hanya genap saja atau hanya ganjil saja, tentunya akan memperlambat proses pengiriman," kata Feriadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper