Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ajak Asosiasi dan Pengusaha Angkutan Barang Setop ODOL

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh Asosiasi terkait, menghilangkan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tiap angkutan barang.
Ilustrasi/JIBI-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi/JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh Asosiasi terkait, menghilangkan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tiap angkutan barang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan masalah ODOL harus dihilangkan mulai dari hulu.

Untuk itu dibutuhkan peran dan dukungan para Pengusaha dan Asosiasi untuk mewujudkan ketiadaan kelebihan dimensi dan muatan.

"Permasalahan Over Dimensi Over Loading ini sudah sangat memprihatinkan karena kerugian negara yang ditimbulkan akibat ini sebesar 43 triliun tiap tahunnya," kata Budi dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Menurutnya kelebihan dimensi merupakan suatu keadaan dimana dimensi pengangkut tidak sesuai dengan standar produksi pabrik.

Sedangkan kelebihan muatan atau overloading adalah kondisi kendaraan mengangkut melebihi ketentuan yang berlaku.

Pada 2017 menurut pelaksanaaan uji petik ODOL ditemukan sebanyak 67,5% melanggar kelebihan angkutan lebih dari 20% kapasitas angkut.

Dia mengatakan ada lima permasalahan yang ditemukan di lapangan saat rampchek ODOL 2017 di antaranya adalah banyak kendaraan dari arah Sumatra seperti Lampung dan Sumatra Barat dengan buku KIR tidak tercantum nomor SRUT.

Denda yang dikenakan Pengadilan bukan denda maksimal, rata-rata pelanggaran dilakukan oleh angkutan tiga sumbu dan lebih, sebesar 20 ton per sumbu kelebihannya.

"Dua permasalahan lainnya adalah masih ditemukan trailer yang mengangkut peti kemas 40-45 feet dan masih ditemukan buku KIR palsu," tutur Budi.

Lebih lanjut dia mengharapkan pemilik barang mengerti dan memahami bahwa aturan muatan barang harus sesuai dengan daya angkut yang tertulis dalam buku KIR.

Serta tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melebihi standar.

"Hal itu bila dilaksanakan dapat berdampak pada penghematan anggaran negara dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru daripada anggarannya untuk perbaikan jalan terus menerus," ujarnya.

Budi mengajak agar semua angkutan barang dapat menjadi Truk Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

"Saya yakin bahwa semua pasti bisa melakukannya dan bisa berbuat lebih baik lagi untuk kepentingan bangsa Indonesia," ujarnya.

FGD juga dihadiri Direktur Preservasi Jalan Kementerian PUPR Edy Rahadian, Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, Government Relations Manager Isuzu Indonesia Ketut Suciarta dan Sekjen DPP Organda Ateng Aryono.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper