Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Tol Minta supaya Hasil Evaluasi Proyek Konstruksi Layang Dibuka

Asosiasi Tol Indonesia menilai bahwa Indonesia belum memiliki pedoman terkait dengan prosedur operasi standar pembangunan infrastruktur.
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10)./ANTARA-Umarul Faruq
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Tol Indonesia menilai  bahwa Indonesia belum memiliki pedoman terkait dengan prosedur operasi standar pembangunan infrastruktur.

Selama ini, kata Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchtur Rachman, prosedur operasi standar atau pedoman pembangunan infrastruktur hanya dimiliki per perusahaan, bukan berskala nasional.

Jepang, dia memberi contoh mempunyai buku pedoman nasional untuk membangun infrastruktur. Misalnya, bagaimana membangun tiang pancang yang baik, ukurannya seperti apa, standarnya bagaimana.

“Perusahaan Jepang lebih mementingkan detail di kertas dulu, seperti apa teknisnya sehingga di lapangan ngikutin [yang tertera di] kertas itu. Beda kayak perusahaan di Indonesia yang langsung di lapangan saja," tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Selama ini, menurut Fatchur, keberhasilan proyek yang dilakukan di Indonesia menjadi rahasia perusahaan yang membuat proyek tersebut sehingga tidak bisa saling berbagi informasi.

ATI berharap agar dengan adanya penghentian pengerjaan konstruksi layang, pemerintah dan badan usaha bisa bersama-sama saling mengevaluasi pengerjaan proyek selama ini.

"Saya juga minta hasil evaluasi bisa dibuka sehingga kita bisa sama-sama belajar dari kesalahan," ucap Fatchur.

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Nasional Serikat Pekerja Indonesia Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (FNSPI SBKI) Ujang Misbahudin setuju terhadap langkah pemerintah yang melakukan penghentian sementara proyek pembangunan infrastruktur.

Dia menilai bahwa sistem dan aturan yang diterapkan selama ini hanya teoritis dan tidak sepenuhnya dilakukan di lapangan.

Terlebih saat ini, pemerintah banyak sekali membangun infrastruktur sehingga jam kerja di lapangan sangat tinggi.

"Kejelasan SHE [safety, healty, environment]/safety officer dalam keterlibatan dalam sebuah proyek masih kurang jelas. Inilah yang menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan. Jam kerja tinggi juga," kata Ujang. 

Pada Selasa (20/2/2018), pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan konstruksi layang sebagai tindak lanjut dari kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu yang terjadi pada dini harinya.

Kemudian, pada Kamis (22/2/2018), secara resmi pemerintah menetapkan penghentian sementara terhadap 32 proyek jalan tol dan 4 proyek perkeretaapian. Proyek-proyek tersebut baru bisa dilanjutkan kembali setelah melalui serangkaian evaluasi dengan target pelaksanaan selama 2 minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper