Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Smber Daya Mineral telah menunjuk operator existing untuk menjadi pengelola sementara di blok Tuban. Nantinya, masa tugas pengelolaan sementara ini paling lama adalah 6 bulan dari masa kontrak habis.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, dalam penunjukkan pengelola sementara itu tidak ada istilah joint operation body (JOB) yang menjadi skema pengelolaan blok Tuban antara PT Pertamina (Persero) dengan Petrochina. Namun, pengelola sementara itu diputuskan adalah pengelola existing.
"Mereka [Pengelola existing] akan mengelola sementara paling lama 6 bulan atau bisa lebih cepat bila tanda tangan kontrak KKKS [Kontraktor Kontrak Kerja Sama] yang baru sudah dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (22/2).
Blok tuban pun akan mengalami masa terminasi pada 23 Februari 2018.
Adapun, setelah melewati terminasi, blok Tuban sudah memiliki operator baru yakni Pertamina. Perusahaan pelat merah itu pun sudah menunjuk anak usahanya yakni, PT Pertamina Hulu Energi untuk mengelola blok tersebut.
Nantinya, Pertamina disebut akan mencari mitra untuk mengelola blok Tuban tersebut.
Pertamina Hulu Energi sudah memberikan sinyal untuk mengajak mitra existing yakni, Petrochina dalam mengelola blok tersebut.
Namun, dalam skema baru itu, pengelolaan blok Tuban kemungkinan tidak menggunakan skema JOB dimana porsi saham dibagi rata sama-sama 50%.
Perusahaan pelat merah itu memberikan sinyal ingin menjadi operator dan kepemilikan saham mayoritas pada blok Tuban dengan kontrak yang baru.