Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah semestinya dapat langsung menetapkan PT Pertamina EP (PEP), anak usaha PT Pertamina (Persero), sebagai kontraktor atau pengelola Lapangan Sukowati, Blok Tuban di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tanpa harus menunggu status baru atas pengelolaan Wilayah Kerja Tuban yang telah berakhir sejak 28 Februari 2018.
“Dengan operator ke PEP maka pengelolaan Lapangan Sukowati bisa lebih optimal,” ujar Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, Rabu (28/2).
PEP merupakan kontraktor kontrak kerja sama di bawah koordinasi dan supervisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pertamina EP telah mengajukan diri mengelola lapangan unitisasi Sukowati yang dimasukkan pengelolaannya dalam Wilayah Kerja Tuban. PEP berkomitmen meningkatkan produksi Lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari (bph) dari kapasitas produksi saat ini yang di bawah 10.000 bph. Saat ini, Sukowati dikelola dan dioperatori oleh badan operasi bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina Hulu Energi—PetrcoChina East Java (JOB PPEJ).
Di Blok Tuban, PHE menguasai 75% hak partisipasi, yaitu PHE East Tuban 50% dan 25% melalui PHE Tuban, sedangkan 25% sisanya dimiliki Petrochina International Java Ltd. JOB PPEJ juga mengelola unitisasi Lapangan Sukowati yang 80% dimiliki Pertamina EP dan 20% dikuasai JOB PPEJ. Dari total produksi JOB PPEJ yang mencapai 9.000—10.000 bph, sebesar 80% berasal dari Lapangan Sukowati.
Syamsu mengatakan, sikap Pertamina terkait pengelola Lapangan Sukowati sudah disampaikan dan dikomunikasikan dengan SKK Migas. Pada 17 November 2017, Kepala SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Operator Lapangan Unitisasi Sukowati, Fasilitas Produksi CPA Mudi, dan FSO Cinta Natomas setelah 28 Februari 2018.
Namun, terhadap permohonan yang diajukan melalui surat Kepala SKK Migas tersebut, berdasarkan catatan rapat pembahasan pengelolaan unitisasi Lapangan Sukowati di WK Tuban dan WK Pertamina EP yang diadakan di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (27/2), hanya dapat dipertimbangkan untuk dietapkan operatorship Lapangan Sukowati kepada Pertamina EP pascaberakhirnya perjanjian unitisasi Sukowati.
“Mengingat proses pembahasan WK Tuban merupakan bagian dari pembahasan Tim Evaluasi WK yang telah dibentuk Menteri, untuk permohonan perubahan operator sebagaimana dimaksud dalam surat kepala SKK Migas, agar Direktur Hulu Pertamina dapat menghadap Bapak Menteri,” tulis risalah rapat tersebut.
Syamsu Alam saat dikonfirmasi siap menemui Menteri ESDM untuk mengomunikasikan pengelolaan Lapangan Sukowati yang sejatinya dapat langsung diberikan kepada PEP. “Waktunya tentu disesuaikan dengan agenda Pak Menteri, secepatnya akan lebih baik,” ujarnya.
Susyanto, Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM, mengakui adanya rencana pertemuan Syamsu Alam dengan Menteri ESDM untuk membahas pengelolaan Lapangan Sukowati. Kementerian ESDM masih mengkaji apakah betul unitisasi itu sudah habis atau belum.
“Jika dalam 1 bulan ke depan misalnya ada pembuktian bahwa ternyata unitisasi sudah habis, pengelolaannya ke PEP. Tinggal dialihkan saja,” katanya di sela sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/2).
Kontrak kerja sama WK Tuban berahir pada 28 Februari 2018. Dengan demikian berakhir pula perjanjian unitisasi Lapangan Sukowati antara Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi East Java, dan Pertamina Hulu Energi Tuban, serta PetroChina International Java Ltd. Namun, sebelum diteken kontrak kerja sama WK Tuban yang baru, pemerintah menetapkan pengelolaan sementara kepada kontraktor existing selama 6 bulan terhitung sejak 1 Maret 2018 atau sampai dengan ditekennya kontrak kerja sama WK Tuban (mana yang terjadi lebih dahulu).
Tetuka Ariadji, Ketua Umum Ikatan Ahli Tehnik Perminyakan Indonesia (IATMI), menjelaskan pemerintah telah memberikan perpanjangan 6 bulan kepada kontraktor existing. Hal ini untuk menentukan pengelola lapangan tersebut sementara produksi lapangan harus tetap jalan. “Apabila memang bagian Unitisasi JOB PPEJ sudah habis, operator tersebut hanya mendapatkan fee operating cost. Mereka tak dapat jatah produksi lagi semestinya,” ujarnya.
Setelah masa kontrak berakhir 28 Februari 2018, menurut Tetuka, pengelolaan Lapangan Sukowati jatuh ke PEP dan mengikuti skema bisnis yang berlaku. Pemerintah akan mendapat bagian bagi hasil dengan PEP. “Hanya ada pengurangan dulu dari operating cost,” ujarnya.
Menurut Tetuka, sebetulnya ini bukan hal sulit karena Pertamina pasti sudah bisa mengelolanya. Apalagi tidak ada teknologi yang baru.