Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta pada pemangku kepentingan pada angkutan ternak untuk menerapkan sistem informasi muatan dan ruang kapal (IMRK) agar muatan balik kapal yang disubsidi pemerintah bisa optimal.
Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Kemenhub Capt. Wisnu Handoko mengatakan selama ini muatan balik kapal belum optimal karena muatan hanya berasal dari satu sisi, yakni daerah pengirim ternak. Dia menambahkan muatan balik ke daerah penghasil ternak bisa berupa produk atau hasil industri.
“Muatan balik yang dapat diangkut oleh kapal ternak adalah muatan yang bersifat tidak terkontaminasi oleh aroma kandang sapi dan tidak merusak kandang sapi itu sendiri dengan penerapan tarif menggunakan tarif komersial berdasarkan harga pasar,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (15/2/2018).
Wisnu menambahkan sistem IMRK bisa digunakan oleh Kementerian Pertanian, operator kapal dan shipper untuk menegah praktik monopoli muatan. Sebelumnya, sistem IMRK ini bisa diakses melalui aplikasi sehingga para pemangku kepentingan bisa lebih mudah mengakses sistem tersebut.
Tahun ini Kemenhub membuka enam trayek angkutan ternak. Menurut Wisnu, Kemenhub memberikan penugasan kepada PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masing-masing sebanyak dua trayek. Adapun dua trayek lainnya akan dilayani oleh perusahaan swasta melalui mekanisme pelelangan umum.
Tahun lalu, realisasi voyage atau pelayaran angkutan ternak sebanyak 16 voyage, di bawah target jumlah voyage sebanyak 19. Jumlah kapal angkutan ternak tahun lalu hanya satu unit, yakni KM Camara Nusantara 01.