Bisnis.com, JAKARTA -- Kendati akan habis tidak lama lagi, Kementerian ESDM belum memutuskan nasib perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi permohonan itu dan diperkirakan belum bisa diambil hari ini, Kamis [15/2/2018].
"Enggak [terbit rekomendasi hari ini]. Masih dievaluasi dulu," katanya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (15/2/2018).
Bambang menuturkan apabila setelah tenggat waktu belum ada rekomendasi ekspor yang baru, itu belum tentu menjadi masalah bagi Freeport Indonesia. "Kan pengirimannya gak tiap hari," tuturnya.
Meskipun masih enggan mengungkapkan berapa kuota ekspor yang diminta, Bambang mengisyaratkan volumenya tidak terlalu jauh berbeda dengan rekomendasi sebelumnya.
Freeport Indonesia telah mendapatkan enam rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sejak 2014. Terakhir, rekomendasi diberikan untuk jangka waktu satu tahun, yakni 17 Februari 2017 - 16 Februari 2018 dengan kuota sebanyak 1,11 juta ton.
Hingga akhir tahun lalu, realisasi ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia pada periode rekomendasi tersebut telah mencapai 921.137 ton atau 82,76% dari kuota. Tidak ada kewajiban perusahaan untuk menghabiskan kuota ekspornya. Apabila tidak tercapai, sisanya dianggap hangus dan harus diganti dengan rekomendasi ekspor yang baru.
"[Realisasi] di bawah atau mendekati kuota. Enggak mungkin lebih," katanya.