Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Pemerintah Tentang Pengembangan Produk Halal Ditunggu

Kegiatan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diklaim tengah ditunggu oleh sejumlah negara.
Pengunjung bertransaksi di gerai ritel Podjok Halal, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/12)./JIBI-Nurul Hidayat
Pengunjung bertransaksi di gerai ritel Podjok Halal, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/12)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kegiatan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diklaim tengah ditunggu oleh sejumlah negara.

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan bahwa perkembangan kinerja badan yang dipimpinnya tersebut dimonitor banyak negara.

Menurutnya, mereka ingin tahu dan bersinergi dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

“Negara-negara luar terus memonitor perkembangn BPJPH , mereka ingin tahu dan apa yang bisa mereka bantu. Kita harus punya prospek untuk melindungi kepentingan kita,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Selasa (13/2/2018)

Sukoso berharap rancangan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal segera terbit sehingga bisa menjadi pedoman kerja BPJPH.

Menurutnya, untuk dapat bekerja secara teknis, BPJPH memerlukan regulasi sebagai acuan. “Perdagangan produk halal antar negara membutuhkan landasan hukum dan itu baru bisa bergerak jika ada RPPnya sudah ada,” tuturnya.

Saat ini, dia menjelaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait harmonisasi RPP tentang Undang undang Jaminan Produk Halal. Sukoso berharap RPP itu bisa segera ditandatangani oleh Presiden.

“Mari kita pahami bersama bahwa BPJPH ini adalah institusi yang ditunggu bukan hanya dari dalam tetapi juga dari luar Negara dan mari kita bangkitkan kepercayaan diri Bangsa Indonesia, bangun Indonesia serta jangan jadikan Indonesia sebagai target market produk halal negara lain,” ucapnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper