Bisnis.com, JAKARTA – Ekstensifikasi ladang garam di Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk menutup kebutuhan industri aneka pangan. Dengan demikian, swasembada yang ditargetkan 2020 baru mencakup garam untuk kebutuhan konsumsi.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Amalyos mengatakan luas lahan di NTT belum memungkinkan untuk memproduksi garam yang memenuhi spesifikasi sesuai kebutuhan industri chlor alkali plant (CAP). Berdasarkan catatan Kemenko Maritim, potensi lahan yang mungkin untuk pertambakan di Teluk Kupang hanya sekitar 5.000 hektare (ha).
Adapun produksi garam untuk CAP mensyaratkan lahan yang luas agar margin usaha layak. Amalyos memberi contoh, luas tambak garam di Queensland, Australia, paling kecil 6.000 ha. Garam tersebut memenuhi spesifikasi bahan baku industri.
“Pabrik-pabrik yang akan kita bangun arahnya untuk aneka pangan karena itu masih besar impornya,” katanya kepada Bisnis, Jumat (2/2/2018).
Keterangan Amalyos bertolak belakang dengan usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Direktur Jasa Kelautan KKP Abduh Nurhidajat dalam acara diskusi ‘Regulasi dalam Melindungi Usaha Garam Nasional’ di Jakarta, Jumat (2/2/2018), mengusulkan agar ekspansi ladang garam ke Indonesia timur tidak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Pada praktiknya, industri aneka pangan selama ini memproduksi pula garam untuk konsumsi rumah tangga.
“Karena akan bersaing dengan [garam produksi] Jawa dan Madura,” kata Abduh.
Amalyos mengatakan produksi garam rakyat dari Jawa dan Madura masih belum mencukupi kebutuhan industri aneka pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel