Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketenagakerjaan: Ini 9 Agenda Kerja LKS 2018

Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menggelar sidang pleno pertama yang dipimpin langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri selaku Ketua LKS Tripnas di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (26/1).
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, Jakarta—Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menggelar sidang pleno pertama yang dipimpin langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri selaku Ketua LKS Tripnas di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (26/1).

Sidang pleno pertama LKS Tripartit yang dihadiri perwakilan dari  unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha  ini berhasil menyepakati dan menetapkan 9 agenda kerja dibidang ketenagakerjaan yang akan dibahas secara bersama-sama selama satu tahun ke depan.

"Saya mengapresiasi kinerja LKS Tripnas selama tahun 2017 telah menggelar 26 kali rapat badan pekerja,  3 kali sidang pleno. dan menghasilkan 26 pokok-pokok pikiran, Agenda  kerja LKS Tripnas akan dilanjutkan dan terus diperkuat pada  tahun 2018, ‘ kata Menaker Hanif, Jumat (26/01).

LKS Tripartit Nasional  adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia.

Menaker Hanif mengatakan  penetapan agenda kerja tahun 2018 harus dilakukan sebagai acuan kinerja selama satu tahun ke depan dan meneruskan beberapa agenda di tahun 2017 yang belum rampung. Dan pembahasannya yang harus dilanjutkan di tahun 2018.

 Berikut 9 agenda kerja LKS Tripnas di bidang ketenagakerjaan  :

1. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

2. Penyusunan jadwal agenda kerja rapat badan pekerja LKS Tripartit nasional ke 1 tahun 2018

3. Dampak digitalisasi terhadap sektor ketenagakerjaan 

4. Perlindungan kerja bagi pekerja/buruh di sektor maritim 

5. Penyusunan pedoman tata tertib mekanisme pengaduan kasus ketenagakerjaan ke forum internasional (ILO)

6. Pembahasan isu-isu aktual

7. Pembahasan tindak lanjut MoU Pengawasan antara Menaker dan Kapolri

8. Konsolidasi LKS Tripartit Nasional dengan LKS Tripartit Provinsi

9. Rapat Pleno 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper