Bisnis.com, JAKARTA – Berita terkait rencana akuisisi Bank Muamalat oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. serta peluang Indonesia menaikkan peringkat kredit menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Kamis (25/1/2018).
Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional hari ini:
Lampu Hijau bagi Minna Padi. Otoritas Jasa Keuangan memberikan lampu hijau kepada PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. untuk mengambil alih saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. setelah menyetor dana Rp1,7 triliun ke rekening escrow. (Bisnis Indonesia)
Laba Bersih Turun, Engineering Fee Jadi Beban. Akumulasi nilai laba setelah pajak industri asuransi kerugian mengalami penurunan sekitar 3,82% sepanjang 2017 meski total premi bruto dan hasil investasi masih bertumbuh. (Bisnis Indonesia)
Threshold Impor Barang Kiriman Diturunkan. Threshold atau ambang batas bea masuk bagi impor barang kiriman akan diubah dari US$100 menjadi US$75. Rencana perubahan threshold tersebut merespons berkembangnya e-commerce dan keluhan dari pengusaha konvensional. (Bisnis Indonesia)
Deregulasi Listrik Tak Sesuai Harapan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) punya jalan pintas menggelar deregulasi sektor kelistrikan: meringkas belasan aturan menjadi tiga beleid saja. Namun cara ini bukan jaminan mengatasi problem akut di industri kelistrikan. (Kontan)
Lima Indikator Utama Harus Dibenahi. Indonesia masih berpeluang menaikkan peringkat kredit (souvereign credit rating) dari lembaga pemeringkat internasional. Bulan-bulan ke depan ini mereka akan mengevaluasi berbagai indikator penting dan kebijakan yang sudah ditempuh Indonesia. Agar peringkat surat utang Pemerintah Indonesia naik, ada lima indikator yang harus diperbaiki secara serius. (Investor Daily)