Bisnis.com, JAKARTA—PT PGN telah menyetujui untuk menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB). Lalntas bagaimana saham publik perusahaan itu?
PGN adalah salah satu emiten energi yang tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia. Saham publik PGN yang memiliki kode saham PGAS mencapai 43%.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, Pertamina akan mendapatkan saham PGN sebesar 57% yang semula saham ini adalah saham pemerintah.
“Pemerintah hanya mengalihkan saham pemerintah milik PGN. Sedangkan saham publik tidak berubah sama sekali,” katanya saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/1).
Harga saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) diperkirakan meningkat menuju level Rp3.110 seiring dengan rencana akuisisi PT Pertamina Gas melalui skema Holding BUMN Energi.
Analis Senior PT Binaartha Sekuritas Reza Priyambada menyampaikan, pergerakan saham PGAS terutama disebabkan wacana Holding BUMN Energi yang kian menemui titik temu. Sentimen ini membuat pelaku pasar yakin pendapatan perusahaan semakin meningkat.
Baca Juga
Apalagi, PGAS akan memegang kepemilikan PT Pertamina Gas atau Pertagas. Bisnis penyaluran gas perseroan akan semakin besar seiring dengan meluasnya pangsa pasar.
Sebetulnya wacana merger PGAS dan Pertagas merupakan isu lama sejak 2011. Namun, titik temu baru ada sekarang di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno melalui skema holding.
"Penyatuan PGAS dan Pertagas ini yang membuat pasar euforia, dibandingkan informasi PGAS masuk ke dalam Holding BUMN Energi itu sendiri," tuturnya.