Bisnis.com, JAKARTA—Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan pada 2017 mencapai Rp 41,42 triliun atau 86% dari total pagu anggaran sebesar Rp47,94 triliun.
Capaian itu dipaparkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I/2017 dan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2017.
Menhub memaparkan perkembangan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas hasil pemantauan sampai dengan posisi Semester I Tahun 2017.
"Evaluasi pelaksanaan APBN TA 2017, pada tahun 2017 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran dengan pagu awal sebesar Rp 45,98 triliun dalam perkembangannya, mengalami perubahan yaitu dengan adanya APBN-P TA 2017 berupa efisiensi belanja barang sebagaimana tercantum dalam Inpres no. 4 Tahun 2017," kata Menhub hari ini (24/1/2018).
Anggaran Kementerian Perhubungan mengalami perubahan lantaran adanya penambahan kegiatan prioritas, penambahan PNBP/BLU dan penggunaan saldo awal Kas Satker BLU serta luncuran SBSN/PHLN sehingga pagu alokasi anggaran menjadi Rp47,94 triliun.
Dari pagu tersebut, dialokasikan untuk kegiatan Belanja Pegawai sebesar Rp 3,84 triliun 8%, Belanja Barang sekitar Rp 12,54 triliun 26,16% dan Belanja Modal sekitar Rp 31,57 triliun 65,84%,
Ada pun, rincian masing-masing eselon I mendapat alokasi pagu, yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp 536,02 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 90,31 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 3,93 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 11,24 triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 8,82 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 18,84 triliun, Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp 4,24 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 116,19 miliar, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 120,44 miliar.