Bisnis.com, JAKARTA -- Beban subsidi minyak diperkirakan membengkak Rp30 triliun atau 0,2% dari PDB, jika pemerintah terus bertahan pada asumsi harga minyak US$48 per barel.
Kepala Ekonom Standard Chartered Indonesia Aldian Taloputra mengungkapkan peningkatan terhadap subsidi tersebut akan memperlebar defisit anggaran pemerintah hingga 2,6% atau lebih tinggi dari perkirakan pemerintah 2,2%.
"Meningkatnya harga minyak bisa mendorong defisit untuk melebihi target pemerintah," ujar Aldian, Senin (22/1/2018).
Selain itu, defisit anggaran pemerintah disebabkan oleh adanya penurunan penerimaan pajak 2017.
Sementara itu, dia memperkirakan kebijakan fiskal pemerintah akan terus ekspansif, tetapi dengan manfaat terbatas. Adapun, pengeluaran pemerintah pada termin nominal akan tumbuh sekitar 5% tahun ini, lebih tinggi dari perkiraan umum sebesar 4% tahun ini.