Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku usaha optimistis dalam mengarungi tahun bisnis 2018, khususnya sektor industri yang memanfaatkan garam sebagai bahan baku. Pasalnya, pemerintah sudah memberi kepastian pasokan garam dengan kuota impor sebanyak 3,7 juta ton.
Katua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyatakan, secara keseluruhan kebutuhan garam nasional, termasuk sektor industri makanan dan minuman, adalah sebanyak 4,2 juta ton.
“Tapi industri ini kan berkembang, seperti industri pangan yang juga berkembang tergantung pada permintaan. Artinya kalau itu dipenuhi ya memang kebutuhan terhitung yang diperlukan sekitar 4,2 juta ton,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Menurut Tony, pemerintah juga mempunyai mekanisme tersendiri untuk melihat perkembangan kebutuhan garam.
“Saat ini baru awal tahun, nanti juga pemerintah akan melakukan evaluasi. Selain itu, kita juga belum tau produksi garam nasional berapa. Nah itu nanti hasilnya akan dikombinasikan,” tuturnya.
Tony berharap, mekanisme pengadaan garam tetap harus mengacu pada tiga faktor penting yang selama ini menjadi acuan pelaku usaha.
“Pertama adalah kualitas, kedua harga, dan yang ketiga adalah kontinuitas supply” terangnya.
Berikut ini adalah data kebutuhan garam industri pada 2018 (AIPGI).
No | Jenis Industri | Kebutuhan 2018 (Ton) |
1 | Petrokimia | 1.780.000 |
2 | Pulp dan Kertas | 708.500 |
3 | Farmasi dan Kosmetik | 6.846 |
4 | Tekstil dan Resin | 30.000 |
5 | Aneka Pangan (Pengolahan Garam) | 535.000 |
6 | Pengeboran Minyak | 50.000 |
7 | Pengasinan Ikan | 460.000 |
8 | Pakan Ternak | 60.000 |
9 | Penyamakan Kulit | 60.000 |
10 | Sabun dan Ditergen | 30.000 |
11 | Lain-lain | 50.000 |
Jumlah | 3.770.346 |