Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendorong perkembangan industri perikanan sebagai salah sektor prioritas yang perlu dipercepat pengembangannya sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN 2015-2035.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan pihaknya kini tengah melakukan sejumlah upaya untuk memacu pertumbuhan industri pengolahan ikan dapat berkembang lebih besar lagi.
“Jadi apa yang kami lakukan bisa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Menurutnya, saat ini telah terdapat kelompok bidang usaha industri pengolahan yang terdiri dari 674 perusahaan pengolahan udang dan ikan lainnya.
Jumlah tersebut, tutur Panggah, diperkirakan dapat menyerap sekitar 337.000 tenaga kerja.
“Selain itu, ada 44 perusahaan pengalengan ikan yang menyerap 26.400 orang tenaga kerja,” terangnya.
Baca Juga
Untuk itu, lanjut Panggah, pertumbuhan industri perikanan akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dari sisi penyerapan tenaga kerja.