Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menilai turunnya jumlah kecelakaan penerbangan merupakan indikator membaiknya implementasi keselamatan penerbangan nasional.
Dari laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama 2017 jumlah kecelakaan penerbangan ada tujuh kasus. Dari semua kasus tersebut, tidak terdapat korban penumpang meninggal (zerro passenger fatality), 22 korban luka-luka itupun hampir semua karena cuaca buruk (clear air turbulence).
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan laporan KNKT tersebut tidak terlepas dari implementasi pengawasan oleh regulator dan kepatuhan para penyelenggara penerbangan nasional seperti maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, groundhandling, serta masyarakat terhadap aturan-aturan penerbangan.
"Kami berterima kasih kepada para penyelenggara penerbangan atas kerjasama dan kerja kerasnya sehingga keselamatan penerbangan meningkat sehingga jumlah kecelakaan dan korban jiwa menurun tajam," kata Agus, Jumat (19/1/2018).
Dia menambahkan laporan dari KNKT tersebut menguatkan hasil International Civil Aviation Organization (ICAO) Validation Audit Mission dengan nilai efektif implementasi terkait keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15%.
Menurutnya, angka tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60%. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan para penyelenggara penerbangan untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut pada 2018.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel