Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif PNBP Sektor Logistik Turun Awal Tahun Ini

Bisnis.com, JAKARTA Awal tahun ini Kementerian Perhubungan berencana segera memberlakukan penurunan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor logistik.
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Awal tahun ini Kementerian Perhubungan berencana segera memberlakukan penurunan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor logistik.

Pada tahap awal pemerintah akan melakukan percontohan di Pelabuhan Tanjung Priok karena menampung 50% total seluruh logistik yang ada.

Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini guna mendukung percepatan tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia agar lebih kompetitif. Ada tiga macam fokus Kemenhub saat ini yakni aplikasi daring, tarif, dan waktu.

"Tarif ini harus dilakukan dengan consider, bagaimana pun kita harus reduce itu Kami sudah sepakat untuk turunkan tarif-tarif itu, baik yang menjadi pemasukan korporasi maupun PNBP, sehingga angka itu jadi kompetitif. Kalau ada perbedaan ya tidak perlu banyak," katanya di Kantor Kementerian Koordinat Bidang Perekonomian, Senin (15/1/2018).

Sayangnya, terkait proyeksi penurunan tarif, Budi masih enggan menuturkan karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Harapannya, dengan tarif yang turun maka volume transaksi akan meningkat.

Adapun mengenai target tingkat EoDB pihaknya mengaku tidak mematok rangking secara pasti. Paling penting baginya adalah memperbaiki kualitas pelayanan sehingga peningkatan dipastikan akan signifikan.

Sementara itu, menurut Budi, mengenai pengiriman barang melalui aplikasi daring erat kaitannya dengan waktu yang akan menjadi lebih efektif dan mudah.

Pemerintah pun sudah melakukannya meski belum semua memanfaatkan. Untuk itu, ke depan akan terus diperbaiki untuk menarik lebih banyak minat pengguna.

Budi mengemukakan untuk masalah waktu ada sedikit komplikasi, karena ketika sudah dibuat dwelling time atau waktu bongkar muat tiga hari, sebenarnya ada 30%-40% barang-barang yang masih ada di pelabuhan dengan berbagai motif.

Sebagian besar adalah belum selesai karena pemeriksaan, tapi ada yang karena pemiliknya tidak ada gudang dan pembelinya. Oleh karenanya, saat ini pihaknya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian supaya mengkolaborasikan antartim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper