Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan tidak akan merevisi asumsi makro APBN 2018 hanya karena fluktuasi harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan asumsi-asumsi harus dikelola terlebih dahulu.
"Kita akan pantau itu dari harga minyak, suku bunga global, serta ekspor dan impor," tuturnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Menurut catatan Bisnis, sebelumnya Sri Mulyani mengatakan pemerintah justru mendapatkan pemasukan APBN tambahan jika harga minyak dunia naik.
Indonesia mendapatkan keutungan berupa penerimaan negara senilai Rp1,1 triliun dari setiap satu dolar kenaikan harga minyak.
"Jadi, jika asumsinya [harga minyak] kita US$48 dan sekarang naik menjadi US$50 dolar berarti sudah naik US$2. Maka APBN kita naik Rp2.2 triliun," jelasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, kenaikan harga minyak akan menggerus aset pertamina.
"Jika harga minyaknya naik, subsidi tidak naik, lalu yang akan rugi Pertamina. Selanjutnya Pertamina akan menambah hutang, dan hutang sebenarnya hutang negara," katanya saat berkunjung ke kantor Bisnis.