Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Hal Ini Jadi Kekhawatiran Produsen Batu Bara

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan setidaknya ada dua kekhawatiran yang melanda para produsen batu bara pada awal tahun ini.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 23/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 23/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan setidaknya ada dua kekhawatiran yang melanda para produsen batu bara pada awal tahun ini.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menyatakan kendati harga batu bara masih terus menguat, produsen khawatir akan terjadi kelebihan pasokan (oversupply) dalam waktu dekat yang bisa kembali menekan harga. Seperti diketahui, semakin membaiknya harga bisa memicu peningkatan produksi.

"Pelaku usaha tentu berharap harga terus menguat. Namun, kekhawatiran mengenai oversupply yang bisa berdampak negatif terhadap harga komoditas perlu diantisipasi," tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/1/2018).

Selain itu, tambah Hendra, produsen pun dikhawatirkan dengan munculnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Aturan ini mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara.

Beleid yang ditetapkan pada 26 Oktober 2017 itu rencananya bakal dijalankan secara efektif enam bulan setelah terbit.

"Pelaku usaha khawatir kebijakan tersebut berpotensi menghambat ekspor. Saat ini, sebagian besar ekspor menggunakan kapal asing, sedangkan kapasitas kapal nasional mungkin masih belum memadai," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya berencana untuk berkonsultasi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingat waktu pelaksanaan yang kian dekat.

Adapun komoditas batu bara mengawali 2018 dengan positif setelah harga batu bara acuan (HBA) Januari 2018 mengalami kenaikan 1,6% dari posisi akhir 2017.

Mengutip data dari Kementerian ESDM, HBA bulan ini ditetapkan senilai US$95,54 per ton setelah satu bulan sebelumnya HBA berada pada level US$94,04 per ton. Hasil tersebut sekaligus meneruskan tren positif yang dicetak batu bara sepanjang tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper