Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mematok harga indeks pasar bahan bakar minyak nabati (BBN) Rp8.000 per liter atau turun 5,7% dari bulan Desember 2017 yang mencapai R8.490 per liter.
Penurunan harga ini ditopang oleh penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) pada periode 25 November-24 Desember 2017 menjadi Rp7.841. Harga ini lebih rendah dari periode Agustus-September 2017 yang sebesar Rp8.411.
“Tarif BBN ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi nomor 6502/12/DJE/2017,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, Rabu (3/1/2018).
Sementara itu, harga indeks pasar bioetanol mencapai Rp10.090 per liter. Harga ini meningkat dari pada bulan sebelumya Rp10.074 per liter.
Harga indeks bioetanol ditentukan oleh rata-rata tetes tebu KPB selama 25 Juli-24 Oktober 2017 sebesar Rp1.625 per kg.