Bisnis.com, SEMARANG- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sikap tegas Kementrian Perhubungan terkait kasus Kristianto, pilot maskapai Citilink yang tertangkap sidak terindikasi menggunakan morfin di Bandara Hang Danim, Batam, Jumat (22/12) lalu.
Budi menyatakan bakal memberikan sanksi yang sesuai bila yang bersangkutan terbukti mengonsumsi morfin. Bahkan, bukan tidak mungkin bagi pihaknya nanti untuk mencabut izin terbang Kristianto.
"Apabila dia terbukti positif menggunakan itu (morfin), tidak ada jalan yang lain kecuali kita mencabut sertifikat dia sebagai penerbang," ujar Budi usai menghadiri 'Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang turut mendukung dalam Pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018' di Museum Kereta Api Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2017).
Terkait masalah pidana, Budi mengaku Kemenhub menyerahkan seluruhnya kepada yang berwajib.
Selain itu, pihaknya akan melaksanakan evaluasi terhadap Citilink, terutama dalam bagaimana maskapai yang menaungi Kristianto tersebut melakukan pembinaan kepada setiap pilotnya. Dirinya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Budi Waseso selaku kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat untuk langkah-langkah kedepan, termasuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Kita akan membuat konsep yang mungkin pernah dilakukan negara-negara maju. Karena menurut beberapa info, gejala pilot menggunakan sabu ini tidak hanya di Indonesia. Kita akan adakan kajian dan pengamatan terhadap lifestyle pilot itu," sambung Budi.
Baca Juga
Sembari menunggu pembuktian, Budi menuturkan Kemenhub akan memberikan skorsing kepada Kristianto berupa larangan sementara mengudara. "Proses pembuktian tidak akan lama," tandas Budi.
Sebagaimana diberitakan, Polda Kepri mengamankan seorang pilot maskapai Citilink karena terindikasi menggunakan narkoba sewaktu sidak pengamanan bandara Hang Danim Batam, Jumat lalu. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin Seligi 2017.