Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan HET Pangan di Toko Modern Berlanjut

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan penerapan harga eceran tertinggi (HET) mampu mengendalikan pergerakan harga dan ketersediaan barang di masyarakat sehingga akan diperpanjang pelaksanaannya di toko modern
Ilustrasi./.bisnis.com
Ilustrasi./.bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan penerapan harga eceran tertinggi (HET)  mampu mengendalikan pergerakan harga dan ketersediaan barang di masyarakat sehingga akan diperpanjang pelaksanaannya di toko modern.

"Ini menjadi harapan supaya konstan. Lebih terkendali dari sisi harga dan stok," ujar dia kepada Bisnis, Kamis (16/11).

Namun, Roy tidak menyebutkan sampai kapan kebijakan tersebut bakal diperpanjang. Yang jelas, komoditas yang diikutsertakan belum berubah yakni beras, minyak goreng, daging, dan gula. 

"Harga sama. Jangan diturunkan lagi, nanti malah enggak jalan," tambah dia.

Adapun pasokan yang ada saat ini diklaim aman, termasuk stok menjelang dan selama Natal serta Tahun Baru. Meski demikian, Aprindo mengakui kendala distribusi kadang masih terjadi terutama untuk pengiriman ke kota-kota kecil. Hal ini turut disebabkan oleh masalah infrastruktur dan logistik.

Aprindo rencananya bertemu dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan stakeholder lainnya, kemarin sore. Pertemuan tersebut ditujukan untuk membahas kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Saat ini, terdapat 36.000 gerai ritel modern di seluruh Indonesia yang berada di bawah Aprindo. Dari jumlah itu, sekitar 85% di antaranya merupakan peritel modern yang menjual bahan pangan pokok yaitu minimarket, supermarket, hypermarket, dan wholesaler

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Aprindo dengan distributor dan produsen gula, minyak goreng, serta daging pada 10 April 2017. 

Lewat kesepakatan itu, minyak goreng kemasan sederhana, gula, dan daging beku yang dijual oleh peritel modern harus sesuai ketentuan Kemendag. Harga jual minyak goreng kemasan sederhana tidak boleh lebih dari Rp11.000 per liter, gula dibanderol Rp12.500 per kilogram, dan daging beku maksimal Rp80.000 per kilogram. 

Awalnya, ketetapan itu diberlakukan hanya hingga 10 September 2017 sebagai bagian dari pengendalian harga bahan pokok di masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Tetapi, kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti belum lama ini menyampaikan bakal memanggil para pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan HET di ritel modern, termasuk peritel dan produsen. Dia mengklaim strategi HET tersebut berhasil mengendalikan pergerakan harga, terlihat dari tren kenaikan harga yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Harga gula konsumsi di pasaran tahun ini bergerak di kisaran Rp13.000 per kilogram, sedangkan pada 2016 dapat menembus Rp15.000 per kilogram. 

Tetapi, Kemendag belum memastikan apakah nantinya kebijakan itu akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). 

Berdasarkan pantauan Bisnis dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah kemarin berada di kisaran Rp12.150 per kilogram. Harga tersebut tidak mengalami perubahan dari posisi Jumat (10/11).

Beras kualitas medium I naik dari Rp11.450 per kilogram menjadi Rp11.500 per kilogram, sedangkan beras kualitas medium II stabil di posisi Rp11.300 per kilogram. Gula pasir lokal juga tidak beranjak dari harga Rp12.800 per kilogram dalam periode yang sama. 

Harga daging sapi kualitas 1 tercatat stabil senilai Rp117.000 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas 2 sedikit turun dari Rp110.200 per kilogram menjadi Rp110.000 per kilogram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper