Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai 21 November, Berikut Rinciannya

Tarif tol Tangerang-Merak mulai 21 November dipastikan akan naik. Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak, maka pada 21 November 2017, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan.
Tol Tangerang-Merak/Istimewa
Tol Tangerang-Merak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tarif tol Tangerang-Merak mulai 21 November dipastikan akan naik. Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak, maka pada 21 November 2017, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, untuk Golongan I menjadi Rp 41.000 dari Rp 38.000, Golongan II Rp 57.000 dari Rp 53.000, Golongan III Rp 67.500 dari Rp 63.000, Golongan IV Rp 88.500 dari Rp 82.500 dan Golongan V Rp 107.000 dari Rp 99.500.

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah,tetap diberlakukan tarif untuk Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 9.500, Golongan III Rp 12.000, Golongan IV Rp 16.000 dan Golongan V Rp 20.000, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 7.32%.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayananserta kebersihan lingkungan dan kelaikan TempatIstirahat dan Pelayanan.

Menurut Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Wiwiek D. Santoso “ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPMdi ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Wiwiek dalam siaran persnya.

Di tahun 2017, peningkatan jalan telah dilakukan dengan pelapisan ulang aspal sepanjang 18,64 Km. Untuk kenyamanan bertransaksi, dilakukan penambahan lajur transaksi pada on ramp gardu satelit Cikupa juga penambahan simpang susun rampCikupa. Kelancaran menuju dan keluar gerbang pun tetap menjadi perhatian Tol Tangerang-Merak, melalui program revitalisasi akses dengan dilakukan pembangunan frontage dan pagar BRC pada akses tol Balaraja Barat dan Cilegon Timur serta pembukaan jalan putar balik di patung Debus Serang Timur.

Guna menjamin layanan transaksi yang lebih baik, dilakukan standarisasi kantor gerbang yakni Kantor Gerbang Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cilegon Barat, Serang Timur, juga Pos Patroli dan Kantor Polisi Jalan Raya (PJR) di Ciujung.

Pada bidang operasional ASTRA Tol Tangerang-Merak juga melakukan peningkatan layanan dengan menyempurnakan instalasi sistem peralatan tol di seluruh kantor gerbang. Penambahan 5 Gardu Tol Otomatis (GTO) yakni 1 unit di Gerbang Tol Cilegon Timur dan 4 unit di Gerbang Satelit Cikupa. Sehingga total GTO yang terpasang tahun 2017 adalah 21 unit.

Sebagai lanjutan program pengendalian dampak kendaraan bermuatan lebih pada jalan Tol Tangerang-Merak, 3 unit sistem timbangan kendaraan elektronikWeight in Motion (WIM) juga terpasang di gerbang tol Cilegon Barat, Serang Barat dan Cilegon Timur.

Ikut mendukung program pemerintah dalam Gerakan Nasional Non Tunai khususnya pada elektronifikasi jalan tol, sejak 1 Oktober 2017 di ruas Tol Tangerang-Merak hanya menerima pembayaran non tunai.

“Dengan adanya program integrasi transaksi ruas Jakarta-Tangerang-Merak serta program transaksi menggunakan uang elektronik, diharapkan pengguna jalan semakin merasakan manfaatnya, waktu tempuh semakin lebih cepat, waktu transaksi menjadi cepat dan lebih praktis serta efisien. Kami akan terus melakukan peningkatan layanan dengan prioritas kepentingan pelanggan,” ujar Wiwiek D. Santoso.

Saat ini Tol Tangerang-Merak memiliki 6 unit Ambulance, 2 unit Rescue Truck, 5 unit kendaraan Patroli, 10 Truck Derek, 2 kendaraan manlift, 13 Variable Message Sign (VMS) dengan penambahan VMS LED Full Colour di sejumlah akses, 35 unit closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di ruas jalan, 42 Lampu Peringatan. Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 1.666 titik lampu dan PJU pintar (Smartlight Management System) yang terpasang pada PJU simpang susun Bitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper