Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menolak usulan insentif berupa investment credit dan percepatan depresiasi dari Shell untuk kegiatan eksplorasi di Blok Pulau Moa Selatan, Maluku.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan pihaknya telah menolak usulan Shell agar memperoleh insentif dalam melakukan eksplorasi di Blok Moa. Menurutnya, Shell mengusulkan agar bisa mendapatkan insentif fiskal berupa investment credit sebesar 150%.
Adapun, investment credit merupakan bentuk insentif dalam sistem kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC). Kontraktor yang mendapatkan fasilitas investment credit berarti berhak meminta ganti kepada pemerintah sebesar persentase tertentu atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi. Pengembalian ini akan menjamin biaya lain yang tak bisa terganti melalui sistem cost recovery.
Selain itu, Shell juga mengusulkan percepatan depresiasi yakni selama dua tahun. Kedua usulan tersebut, menurut Arcandra, tak bisa dikabulkan pemerintah. "Kita tolak [usulan] insentifnya. Ya mau depresiasi dua tahun, trus investment credit 150%, mau?," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Menurut Arcandra, saat ini Shell baru akan memulai kegiatan eksplorasi. Seperti diketahui, Blok Pulau Moa Selatan merupakan wilayah kerja migas di lepas pantai. Shell melalui Shell Pulau Moa Pte Ltd menguasai 100% saham partisipasi wilayah kerja yang ditandatangani kontrak kerja samanya pada Mei 2015 itu. Rencananya, tahun ini Shell melakukan studi geologi dan geofisika.
Dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), per 5 Oktober 2017, realisasi investasi hulu migas menyentuh US$6,18 miliar untuk blok eksploitasi dari target US$11,42 miliar dan US$560 juta untuk blok eksplorasi dari target US$869 juta. "Ini belum eksplorasi sudah minta insentif, gimana caranya?," tegas Arcandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel