Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AirNav Jalin PKS dengan TNI-AU

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan atau AirNav Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melaksanakan perjanjian kerja sama.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan atau AirNav Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melaksanakan perjanjian kerja sama.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan di bandar udara dan pangkalan udara milik TNI AU.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan melalui sosialisasi ini tugas pokok, fungsi dan kewenangan personel navigasi penerbangan di lapangan menjadi lebih detail dan komprehensif sehingga kualitas layanan navigasi penerbangan yang diberikan dapat lebih ditingkatkan.

Perjanjian kerja sama meliputi operasi layanan navigasi penerbangan, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pendayagunaan aset dan masa berlakunya.

Dia mengatakan sosialisasi ini sangat krusial bagi seluruh personel navigasi penerbangan dari kedua belah pihak agar memiliki kesamaan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing.

"Setelah sosialisasi ini dilakukan, harapannya kinerja mereka lebih optimal dan layanan navigasi penerbangan dapat lebih selamat, aman dan efisien,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (27/10/2017).

Adapun yang hadir dalam penandatanganan PKS ini antara lain dari Lanud Adisutjipto, Lanud Adi Soemarmo, Lanud Husein Sastranegara, Lanud Abdulrachman Saleh, Lanud Halim Perdanakusuma, serta dari AirNav Indonesia Kantor Cabang Madya Yogyakarta, Kantor Cabang Pratama Solo, Kantor Cabang Pratama Bandung, Kantor Cabang Pratama Halim dan Kantor Cabang Pembantu Malang.

Rencananya, sosialisasi juga akan dilakukan di dua kota lainnya yakni Medan dan Makassar.

“Selanjutnya PKS ini akan diturunkan ke dalam Letter of Operation Coordination Agreement [LOCA] antara Cabang AirNav Indonesia dengan Bandar Udara atau Pangkalan Udara TNI AU setempat," kata Novie.

LOCA ini, lanjut Novie, menyangkut hal-hal yang jauh lebih detail dan teknis serta menjadi dasar dalam penyusunan standard operation procedure (SOP) terkait layanan navigasi penerbangan bagi kedua belah pihak.

"Semua yang kami lakukan tentunya demi peningkatan kualitas penerbangan Indonesia sehingga dapat menjamin kedaulatan ruang udara dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PKS ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara AirNav Indonesia dengan TNI AU Nomor NK/6/III/2015 dan Nomor PJJ.04.04/00/LPPNPI/03/2015/001 tanggal 10 Maret 2015 tentang Pelayanan Navigasi Penerbangan.

PKS ditandatangani di Yogyakarta, Kamis (26/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper